2 Petinggi Dicekal, Profil SGC yang Punya Lahan Hampir Seluas Singapura di Lampung

Wakos Reza Gautama

Sabtu, 26 Juli 2025 | 19:31 WIB
2 Petinggi Dicekal, Profil SGC yang Punya Lahan Hampir Seluas Singapura di Lampung
Profil Sugar Group Companies atau SGC. [sgc]

Suara.com - Imperium bisnis Sugar Group Companies (SGC), salah satu raksasa produsen gula terbesar di Indonesia, kini berada di bawah sorotan tajam aparat penegak hukum.

Dua sosok sentral di puncak kekuasaannya, Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf, resmi dicekal bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak April 2025.

Langkah pencekalan ini bukanlah tanpa sebab. Keduanya terseret dalam pusaran penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

Kasus ini sontak membuka kembali kotak pandora mengenai jejak bisnis dan profil SGC yang penuh dengan drama dan manuver tingkat tinggi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi status hukum kedua petinggi tersebut.

"Menurut info penyidik, yang bersangkutan sudah dicekal dan sudah diperiksa sebagai saksi beberapa hari lalu dalam kasus TPPU atas nama Zarof Ricar," ujar Anang kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (26/7/2025) dikutip dari ANTARA.

Pihak imigrasi pun telah mengeksekusi permintaan Kejagung. "Pencekalan telah dilakukan sejak 23 April 2025-23 Oktober 2025," ucap Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Mengupas Gurita SGC: Dari Kebun Seluas Singapura hingga Merek 'Gulaku'

Untuk memahami signifikansi kasus ini, penting untuk melihat skala kekuasaan SGC. SGC adalah sebuah gurita bisnis yang terdiri dari empat pilar utama: PT Gula Putih Mataram (GPM), PT Sweet Indolampung (SIL), PT Indolampung Perkasa (ILP), dan PT Indolampung Distillery (ILD) yang memproduksi etanol.

baca juga

Produknya yang paling fenomenal, Gulaku, yang diluncurkan pada 2002, berhasil mendobrak pasar sebagai merek gula kemasan premium pertama di Indonesia.

Di balik merek yang manis itu, terhampar kekuasaan agraria yang luar biasa. Lahan tebu SGC mencapai 65.000 hektare, nyaris setara dengan luas negara Singapura, membentang sepanjang 70 km, berada di Lampung Tengah dan Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Saking luasnya, operasional perkebunan seperti proses pematangan tebu (rippening) dilakukan menggunakan pesawat terbang dari landasan pacu pribadi.

Jejak Pahit di Masa Lalu: Dari Aset BLBI ke Tangan Gunawan Yusuf

Sejarah SGC tak semanis produknya. Awalnya, grup ini merupakan bagian dari kerajaan bisnis Liem Sioe Liong (Salim Group) sejak 1975 dan pernah berkontribusi hingga 30 persen dari produksi gula nasional. Namun, kejatuhan rezim Soeharto pada 1998 membuat bisnis ini menjadi "pahit".

Terkait dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), SGC yang merupakan aset Salim Group akhirnya diserahkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 1999. Dari sinilah babak baru dimulai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Dapat Diskon Ajukan Banding, Hukuman Zarof Ricar Diperberat jadi 18 Tahun

Bukan Dapat Diskon Ajukan Banding, Hukuman Zarof Ricar Diperberat jadi 18 Tahun

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 12:43 WIB

Hakim Albertina Ho Perberat Hukuman Zarof Ricar Jadi 18 Tahun Penjara, Emas 51 Kg Dirampas

Hakim Albertina Ho Perberat Hukuman Zarof Ricar Jadi 18 Tahun Penjara, Emas 51 Kg Dirampas

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 11:37 WIB

Drama di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Acungkan Jari Tengah ke Pendukung Reza Gladys

Drama di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Acungkan Jari Tengah ke Pendukung Reza Gladys

Video | Kamis, 24 Juli 2025 | 19:00 WIB

Nikita Mirzani Tersenyum Penuh Percaya Diri di Sidang TPPU, Ada Apa?

Nikita Mirzani Tersenyum Penuh Percaya Diri di Sidang TPPU, Ada Apa?

Video | Kamis, 24 Juli 2025 | 15:00 WIB

Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan Calon Tersangka Dijerat UU Perlindungan Konsumen hingga TPPU

Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan Calon Tersangka Dijerat UU Perlindungan Konsumen hingga TPPU

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 13:13 WIB

Terkini

Antara Which Is dan Secara: Cara Gen Z Tetap Gaul Tanpa Merusak Bahasa Ibu

Antara Which Is dan Secara: Cara Gen Z Tetap Gaul Tanpa Merusak Bahasa Ibu

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:00 WIB

6 Rekomendasi Sandal Jepit yang Tidak Gampang Putus saat Musim Hujan

6 Rekomendasi Sandal Jepit yang Tidak Gampang Putus saat Musim Hujan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:56 WIB

Pandu Sjahrir Disebut Punya Saham Supra Sekuritas yang Melakukan Transaksi Terkoordinasi

Pandu Sjahrir Disebut Punya Saham Supra Sekuritas yang Melakukan Transaksi Terkoordinasi

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Suahasil Tetapkan Batas Defisit APBD 2027 Maksimal 2,5 Persen, Utang Pemda Makin Diperketat

Suahasil Tetapkan Batas Defisit APBD 2027 Maksimal 2,5 Persen, Utang Pemda Makin Diperketat

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Bak Tukang Sayur, Viral Kopdes Merah Putih Jualan Keliling Bawa Sembako di Mojokerto

Bak Tukang Sayur, Viral Kopdes Merah Putih Jualan Keliling Bawa Sembako di Mojokerto

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:51 WIB

Penuh Nostalgia! Trio Bajaj Resmi Comeback di Para Pencari Tuhan Jilid 20

Penuh Nostalgia! Trio Bajaj Resmi Comeback di Para Pencari Tuhan Jilid 20

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Daihatsu Kumpul Sahabat Denpasar Berlangsung Lima Hari, Hadirkan Beragam Aktivitas

Daihatsu Kumpul Sahabat Denpasar Berlangsung Lima Hari, Hadirkan Beragam Aktivitas

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Dua Bulan Pascakebakaran, Wisatawan Mulai Kembali Sambangi Desa Adat Sade

Dua Bulan Pascakebakaran, Wisatawan Mulai Kembali Sambangi Desa Adat Sade

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Bedak Padat Purbasari Apa Mengandung SPF? Ini Klaim dan Penjelasannya

Bedak Padat Purbasari Apa Mengandung SPF? Ini Klaim dan Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:32 WIB

4 Jas Hujan Ponco atau Kelelawar dengan Celana, Praktis untuk Pemotor

4 Jas Hujan Ponco atau Kelelawar dengan Celana, Praktis untuk Pemotor

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:31 WIB

×