Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan Calon Tersangka Dijerat UU Perlindungan Konsumen hingga TPPU

Kamis, 24 Juli 2025 | 13:13 WIB
Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan Calon Tersangka Dijerat UU Perlindungan Konsumen hingga TPPU
Dirtipideksus yang juga Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf. [ANTARA/Nadia Putri Rahmani]

Suara.com - Bareskrim Polri resmi menaikkan status kasus dugaan beras oplosan ke tahap penyidikan. 

Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi tindak pidana terkait Perlindungan Konsumen serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, ada tiga produsen beras dan lima merek yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Tiga produsen itu adalah PT PIM dengan merek Sania; PT FS dengan merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Beras Setra Pulen; serta Toko SY dengan merek Jelita,” ungkap Helfi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Menurut Helfi, penyidik sebelumnya telah menggelar perkara untuk menentukan peningkatan status hukum ini.

“Berdasarkan hasil penyidikan, telah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara kita, status penyelidikan kita tingkatkan menjadi penyidikan,” ujarnya.

Dalam pengembangan kasus ini, Satgas Pangan Polri telah menggeledah sejumlah lokasi dan menyita berbagai barang bukti, termasuk beras dengan total berat 201 ton.

“Kemasan 5 kg berbagai merek beras premium sebanyak 39.036 pcs dan kemasan 2,5 kg berbagai merek beras premium sebanyak 2.304 pcs,” jelas Helfi.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat penyidik akan kembali menggelar perkara untuk menetapkan tersangka serta membuka kemungkinan pengembangan kasus.

Baca Juga: Prabowo Ngamuk, Sebut 212 Perusahaan Penggilingan Padi 'Pengkhianat Bangsa'

“Rencana tindak lanjut kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Kemudian juga mengembangkan perkara terhadap dugaan adanya merek lain yang juga tidak sesuai dengan standar mutu dan takaran,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI