Suara Sound Horeg Disebut Capai 135 Desibel, Apa Bahayanya Terhadap Telinga?

Eko Faizin Suara.Com
Selasa, 29 Juli 2025 | 09:06 WIB
Suara Sound Horeg Disebut Capai 135 Desibel, Apa Bahayanya Terhadap Telinga?
Suara Sound Horeg Disebut Capai 135 Desibel, Apa Bahayanya Terhadap Telinga? [Pexels.com/Ketut Subiyanto]

Suara.com - Fenomena sound horeg belakangan menjadi sorotan lantaran memicu pro dan kontra, apalagi setelah keluar fatwa haram terhadapnya.

Tak hanya menggetarkan bangunan rumah, suara dari sound horeg dinilai terlalu keras dan membahayakan bagi kesehatan.

Volume sound horeg dinilai mengganggu masyarakat karena tingkat kebisingan yang dihasilkan dari sound horeg disebut bisa mencapai lebih dari 135 desibel (dB).

Dikutip dari artikel US National Library of Medicine, sistem pendengaran yang muda dan sehat dapat mendeteksi nada-nada tenang dengan frekuensi berkisar antara 20 hingga 20.000 Hz.

Cara membedakan bunyi yang dapat didengar oleh manusia lainnya adalah berdasarkan tingkat kebisingan yang diukur dengan desibel (dB).

Semakin tinggi kebisingan suara, semakin tinggi ukuran desibel, semakin bisa pula kemungkinan suara tersebut bisa merusak telinga.

Melansir laman Hellosehat, para ahli menyebutkan bahwa paparan suara lebih dari 85 dB secara terus-menerus dapat merusak telinga.

Tidak semua suara bisa didengarkan oleh telinga manusia? Ya, bunyi yang dapat didengar manusia adalah terbatas.

Suara dengan frekuensi yang terlalu keras atau kebisingan dapat merusak telinga dan dapat menyebabkan gangguan pendengaran.

Baca Juga: Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral

Apa bahaya suara keras terhadap telinga?

Salah satu dampak paling buruk akibat mendengar suara terlalu keras adalah penyakit telinga berupa gangguan pendengaran secara permanen.

Sayangnya, kondisi ini tidak bisa diperbaiki lagi.

Pendengaran bisa rusak karena suara keras dalam waktu singkat, seperti ledakan, atau yang terus-menerus didengar.

Telinga adalah organ yang sangat peka. Pada saat mendengarkan, kebisingan yang memasuki telinga membuat gendang telinga bergetar.

Getaran tersebut dapat mencapai koklea (rumah siput). Pendengaran yang rusak terjadi akibat sel-sel rambut di sekitar koklea hancur.

Umumnya, kondisi tersebut disebabkan oleh terlalu lamanya mendengarkan kebisingan.

Suara desibel normal manusia

Proses mendengar yang dialami setiap hari diawali dengan suara yang diterima oleh telinga dalam bentuk gelombang suara.

Gelombang suara ini kemudian masuk ke telinga melalui telinga luar menuju ke gendang telinga.

Gelombang suara membuat gendang telinga bergetar yang kemudian menuju ke tiga tulang kecil dalam telinga tengah.

Selanjutnya, getaran suara memasuki telinga dalam (koklea) dan diubah menjadi sinyal untuk dikirim ke otak untuk diinterpretasikan.

Bunyi yang dapat didengar oleh manusia adalah batasan frekuensi suara yang dapat ditangkap sistem pendengaran. Ukuran frekuensi pendengaran dinilai dengan satuan Hertz (Hz).

Berikut ini contoh tingkat desibel beberapa bunyi yang dapat didengar oleh manusia.

Suara menyakitkan (dari desibel 120 ke atas)

  • 150 dB = suara kembang api yang berada kira-kira 1 meter di dekat Anda
  • 140 dB = senjata api, mesin jet
  • 120 dB = pesawat jet saat lepas landas, bunyi sirene

Sangat keras sekali (dari desibel 90 ke atas)

  • 110 dB = suara maksimal beberapa MP3 player, gergaji
  • 106 dB = alat pemotong rumput
  • 100 dB = bor tangan, bor pneumatik
  • 90 dB = kereta bawah tanah, sepeda motor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI