Rekening Tidur Diblokir: DPR Murka, PPATK Balas Soal Judi Online dan Pencucian Uang!

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 29 Juli 2025 | 16:48 WIB
Rekening Tidur Diblokir: DPR Murka, PPATK Balas Soal Judi Online dan Pencucian Uang!
Anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening pasif atau rekening tidur menuai protes keras dari parlemen. Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menilai langkah tersebut terlalu berlebihan dan masuk terlalu jauh ke dalam ranah pribadi warga negara.

Protes ini dilayangkan menyusul langkah PPATK yang memblokir sementara jutaan rekening tidur karena terbukti menjadi sarang empuk para bandar judi online (judol).

Politisi senior Partai Golkar ini secara blak-blakan mempertanyakan kewenangan PPATK yang dinilainya sudah melampaui batas. Menurutnya, tidak bisa seenaknya uang pribadi orang diatur-atur.

"Yang pertama PPATK harus punya landasan hukum yang kuat bahwa dia mengatur penggunaan uang pribadi orang. Menurut saya itu agak masuk terlalu jauh ke dalam ranah tersebut," kata Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Ia mencontohkan, jika ada warga yang sengaja menabung dan tidak menggunakan rekeningnya selama tiga bulan, tidak bisa serta-merta dianggap tidak aktif lalu dananya ditarik atau diblokir.

"Bagaimana sih PPATK menganggap bahwa itu nggak diaktifkan terus diambil? Itu tuh menurut saya PPATK udah terlalu jauh masuk ke dalam ranah pribadi orang yang mau punya rekening," tegasnya.

"Saya belum tahu landasan apa yang dipakai oleh PPATK untuk mengatakan begitu."

Perang Lawan Bandar Judi Online

Di sisi lain, PPATK menegaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah darurat untuk melindungi sistem keuangan dan masyarakat dari para penjahat. Dalam pengumuman resminya, PPATK menyebut rekening tidur telah menjadi alat utama para bandar judol dan pelaku pencucian uang.

"Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010," tulis PPATK dalam akun Instagram resminya, Senin (28/7/2025).

Lembaga ini memastikan dana nasabah di dalam rekening tidak akan hilang, namun transaksinya diblokir sementara sebagai 'alarm' bagi pemiliknya.

PPATK tidak asal bicara. Berdasarkan analisis mereka, ditemukan lebih dari 28.000 rekening pada tahun 2024 saja yang berasal dari praktik jual beli rekening dan sengaja digunakan untuk menampung deposit judi online.

Tak hanya itu, rekening-rekening 'tak bertuan' ini juga masif digunakan untuk menampung hasil kejahatan lain seperti penipuan online hingga perdagangan narkotika. "Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia," tegas PPATK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Panik, Cara Rekening Agar Tak Diblokir PPATK karena Dicap Nganggur

Jangan Panik, Cara Rekening Agar Tak Diblokir PPATK karena Dicap Nganggur

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 14:35 WIB

Hotman Paris Ngamuk! Sebut Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Langgar HAM: Negara Tidak Berhak

Hotman Paris Ngamuk! Sebut Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Langgar HAM: Negara Tidak Berhak

Entertainment | Selasa, 29 Juli 2025 | 13:25 WIB

Diikat dan Diperkosa di Pusat Judol Kamboja, Nestapa Perempuan WNI Dijebak Jadi Budak Seks

Diikat dan Diperkosa di Pusat Judol Kamboja, Nestapa Perempuan WNI Dijebak Jadi Budak Seks

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 12:35 WIB

Terkini

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:08 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB