Rekening Tidur Diblokir: DPR Murka, PPATK Balas Soal Judi Online dan Pencucian Uang!

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 29 Juli 2025 | 16:48 WIB
Rekening Tidur Diblokir: DPR Murka, PPATK Balas Soal Judi Online dan Pencucian Uang!
Anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening pasif atau rekening tidur menuai protes keras dari parlemen. Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menilai langkah tersebut terlalu berlebihan dan masuk terlalu jauh ke dalam ranah pribadi warga negara.

Protes ini dilayangkan menyusul langkah PPATK yang memblokir sementara jutaan rekening tidur karena terbukti menjadi sarang empuk para bandar judi online (judol).

Politisi senior Partai Golkar ini secara blak-blakan mempertanyakan kewenangan PPATK yang dinilainya sudah melampaui batas. Menurutnya, tidak bisa seenaknya uang pribadi orang diatur-atur.

"Yang pertama PPATK harus punya landasan hukum yang kuat bahwa dia mengatur penggunaan uang pribadi orang. Menurut saya itu agak masuk terlalu jauh ke dalam ranah tersebut," kata Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Ia mencontohkan, jika ada warga yang sengaja menabung dan tidak menggunakan rekeningnya selama tiga bulan, tidak bisa serta-merta dianggap tidak aktif lalu dananya ditarik atau diblokir.

"Bagaimana sih PPATK menganggap bahwa itu nggak diaktifkan terus diambil? Itu tuh menurut saya PPATK udah terlalu jauh masuk ke dalam ranah pribadi orang yang mau punya rekening," tegasnya.

"Saya belum tahu landasan apa yang dipakai oleh PPATK untuk mengatakan begitu."

Perang Lawan Bandar Judi Online

Di sisi lain, PPATK menegaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah darurat untuk melindungi sistem keuangan dan masyarakat dari para penjahat. Dalam pengumuman resminya, PPATK menyebut rekening tidur telah menjadi alat utama para bandar judol dan pelaku pencucian uang.

baca juga

"Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010," tulis PPATK dalam akun Instagram resminya, Senin (28/7/2025).

Lembaga ini memastikan dana nasabah di dalam rekening tidak akan hilang, namun transaksinya diblokir sementara sebagai 'alarm' bagi pemiliknya.

PPATK tidak asal bicara. Berdasarkan analisis mereka, ditemukan lebih dari 28.000 rekening pada tahun 2024 saja yang berasal dari praktik jual beli rekening dan sengaja digunakan untuk menampung deposit judi online.

Tak hanya itu, rekening-rekening 'tak bertuan' ini juga masif digunakan untuk menampung hasil kejahatan lain seperti penipuan online hingga perdagangan narkotika. "Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia," tegas PPATK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Panik, Cara Rekening Agar Tak Diblokir PPATK karena Dicap Nganggur

Jangan Panik, Cara Rekening Agar Tak Diblokir PPATK karena Dicap Nganggur

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 14:35 WIB

Hotman Paris Ngamuk! Sebut Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Langgar HAM: Negara Tidak Berhak

Hotman Paris Ngamuk! Sebut Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Langgar HAM: Negara Tidak Berhak

Entertainment | Selasa, 29 Juli 2025 | 13:25 WIB

Diikat dan Diperkosa di Pusat Judol Kamboja, Nestapa Perempuan WNI Dijebak Jadi Budak Seks

Diikat dan Diperkosa di Pusat Judol Kamboja, Nestapa Perempuan WNI Dijebak Jadi Budak Seks

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 12:35 WIB

Terkini

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:35 WIB

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:32 WIB

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:29 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:27 WIB

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26 WIB

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:21 WIB

×