Era Pilkada Langsung di Ujung Tanduk? Mendagri Tito Beberkan Kajian Internal Pemerintah

Selasa, 29 Juli 2025 | 20:08 WIB
Era Pilkada Langsung di Ujung Tanduk? Mendagri Tito Beberkan Kajian Internal Pemerintah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tirto Karnavian menyatakan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sedang dipertimbangkan. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengonfirmasi adanya pembahasan di internal pemerintah mengenai kemungkinan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dikembalikan ke mekanisme melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Ya di internal kita ada rapat," kata Tito di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/7/2025).

"Pernah ada rapat. Kita hitung plus minusnya."

Tito membeberkan bahwa pertimbangan ini selaras dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto mengenai ongkos demokrasi yang terlampau tinggi.

Ia menyoroti bagaimana biaya politik yang masif dan potensi konflik horizontal menjadi beban besar bagi negara dan para kandidat.

"Artinya, pak presiden karena biaya yang mahal, potensi konflik yang tinggi, bayangkan sampai bermiliar-miliar, kandidatnya belum lagi yang PSU-PSU-PSU, diulang-ulang terus, seperti sekarang di Papua. Ada yang kemampuan fiskalnya defisit, seperti di Kabupaten Bangka, di PSU lagi, uangnya habis hanya untuk memilih," kata Tito.

Ia menambahkan, kualitas pemimpin yang terpilih melalui sistem saat ini juga belum tentu terjamin.

"Sementara, belum tentu yang kualitas terpilih baik juga. Sementara akan lebih baik dipakai untuk pentingnya rakyat. Kita harus, kita rasional juga melihatnya. Tapi, jadi pasal itu memungkinkan sekali untuk dilakukan pemilihan melalui DPRD," tutur Tito.

Secara konstitusional, Tito menjelaskan bahwa UUD 1945 tidak melarang pemilihan melalui DPRD.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Puji Putusan MK Pisahkan Pileg-Pilpres dengan Pilkada

Ia merujuk pada Pasal 18B ayat (4) yang mengamanatkan bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan secara 'demokratis'.

"Bahasanya seperti itu. Nah, kalau demokratis itu artinya, pasal ini, UUD 45 ini, menutup peluang dilakukan penunjukan. Kalau mau ada penunjukan, berarti harus ada amandemen terhadap UUD 45 pasal itu," jelasnya.

"Tapi dengan ada kata-kata demokratis, demokratis itu tidak harus secara langsung. Dalam teori demokrasi, demokratis itu bisa menggunakan langsung, dipilih oleh rakyat, bisa juga dipilih oleh perwakilan, namanya demokrasi perwakilan. DPRD misalnya dipilih oleh rakyat, mereka yang memilih kepala daerah, itu dimungkinkan dengan pasal itu."

Gagasan ini sebelumnya telah disampaikan secara terbuka oleh Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri HUT Ke-60 Partai Golkar pada Desember 2024 lalu.

Kala itu, Prabowo memuji pandangan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia untuk mengoreksi sistem demokrasi yang ada.

Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke27 PKB di Jakarta, Rabu (23/7/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.
Presiden Prabowo Subianto. [ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden]

"Ketua umum Partai Golkar, salah satu partai besar, tadi menyamoaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem partai politik, apalagi ada Mba Puan kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain mari kita berpikir, apa sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing, ya kan?" tutur Prabowo dalam sambutannya di SICC, Sentul, Bogor, Kamis (12/12/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI