Ekspansi Tambang Nikel Ancam Nilai Ekonomi Hutan Morowali yang Capai Rp 2,81 Triliun per Tahun

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 30 Juli 2025 | 09:59 WIB
Ekspansi Tambang Nikel Ancam Nilai Ekonomi Hutan Morowali yang Capai Rp 2,81 Triliun per Tahun
Lansekap hutan Morowali yang belum terjamah kegiatan industri. (Dok. AEER/2025)

Suara.com - Morowali, salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah, menghadapi ancaman serius terhadap keberlanjutan lingkungan.

Di balik maraknya aktivitas pertambangan nikel di kawasan ini, laporan terbaru dari Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) menunjukkan bahwa nilai ekonomi hutan Morowali justru jauh lebih tinggi dari pendapatan daerahnya.

Total Economic Value (TEV) hutan Morowali mencapai Rp 2,81 triliun per tahun, atau 44,61% lebih besar dari realisasi Pendapatan Pemerintah Kabupaten Morowali tahun 2023 yang hanya Rp 1,94 triliun.

Namun, sekitar Rp 1,07 triliun dari nilai tersebut berada dalam wilayah konsesi tambang dan berisiko hilang. Jika ekspansi tambang terus berlanjut, potensi kerugian ekonomi bisa meningkat hingga Rp 568 miliar per tahun.

Lansekap hutan Morowali yang belum terjamah kegiatan industri. (Dok. AEER/2025)
Lansekap hutan Morowali yang belum terjamah kegiatan industri. (Dok. AEER/2025)

Analisis AEER dilakukan menggunakan pendekatan valuasi total ekonomi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2012. Nilai ekonomi yang dihitung mencakup manfaat langsung, tidak langsung, nilai keberadaan, pilihan, dan warisan.

Kajian spasial menggunakan teknik overlay dengan perangkat lunak ArcGIS, sementara perhitungan nilai ekonomi memakai pendekatan pasar dan metode biaya pengganti (benefit transfer).

“Sulawesi adalah wilayah strategis yang menyimpan cadangan nikel besar, tetapi juga kawasan dengan keanekaragaman hayati paling kaya,” ujar Risky Saputra, peneliti AEER. “Ketidakseimbangan antara eksploitasi dan perlindungan hutan akan berujung pada kerugian jangka panjang, baik secara ekologis maupun ekonomi.”

Tekanan terhadap hutan Morowali juga mengancam pencapaian target iklim nasional, terutama dalam kerangka FoLU (Forestry and Other Land Use) Net-Sink 2030.

Kawasan hutan ini menyerap lebih dari 1,1 juta ton emisi karbon (COe) per tahun. Sementara itu, sejak 2019–2023, deforestasi akibat tambang nikel secara nasional menyebabkan hilangnya 37.660 hektare tutupan pohon, dengan 6.110 hektare terjadi di Morowali.

baca juga

Kini, 35% wilayah Morowali telah dikonversi menjadi konsesi tambang nikel, mencakup sekitar 157.935 hektare, termasuk 133.256 hektare kawasan hutan dan 97.790 hektare hutan primer—yang seharusnya dilindungi.

“Tanpa intervensi kebijakan yang kuat, tekanan industri nikel akan mempercepat deforestasi dan mengancam pencapaian target iklim serta keanekaragaman hayati nasional,” tegas Meity Ferdiana Pakual dari Universitas Tadulako.

Dalam laporan itu, AEER merekomendasikan penghentian izin baru di hutan primer, integrasi nilai perlindungan ekosistem dalam perencanaan pembangunan daerah dan nasional, serta pemanfaatan pendanaan restorasi berbasis hasil (result-based finance).

Prof. Akhmad Fauzi dari IPB menekankan perlunya perubahan paradigma pengelolaan sumber daya alam.

“Jika hutan ditebang tanpa ada penguatan nilai tambahnya, aset kita mengalami depresiasi yang luar biasa,” ujarnya. Ia juga mendorong pembentukan resource fund dari penerimaan SDA untuk memperkuat nilai ekonomi lokal lewat pertanian, pariwisata, hingga jasa lingkungan.

Laporan ini dirilis menjelang pengajuan Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia ke UNFCCC pada COP30 di November 2025—momen penting yang menentukan arah kebijakan iklim nasional. AEER berharap temuan ini jadi bahan pertimbangan serius bagi pembuat kebijakan sebelum terlambat.

“Masukan dari laporan ini akan kami sampaikan ke pimpinan,” kata Subhan Basir, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Sulawesi Tenggara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Praktik Dugaan Tambang Ilegal di Malut Dilaporkan ke Kejagung, Ucapan Jaksa Agung Ditagih!

Praktik Dugaan Tambang Ilegal di Malut Dilaporkan ke Kejagung, Ucapan Jaksa Agung Ditagih!

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 09:18 WIB

Berita Tambang Ilegal IKN 'Tertutup' Berita Kehamilan Erika Carlina

Berita Tambang Ilegal IKN 'Tertutup' Berita Kehamilan Erika Carlina

Video | Rabu, 30 Juli 2025 | 09:00 WIB

Dikepung 20 Ribu Titik Api, WALHI Tunjuk Hidung Ratusan Korporasi: Negara Tunduk Pada Pembakar Hutan

Dikepung 20 Ribu Titik Api, WALHI Tunjuk Hidung Ratusan Korporasi: Negara Tunduk Pada Pembakar Hutan

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 17:17 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×