Suara.com - Keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan, staf Kementerian Luar Negeri, menolak kesimpulan bunuh diri sebagai penyebab kematian sang diplomat muda.
Kakak ipar almarhum, Meta Bagus mengatakan keluarga hanya baru bisa meyakini bahwa kematian Daru bukan disebabkan tindak bunuh diri.
Menurut dia, Daru semasa hidupnya juga tak pernah bercerita mengenai beban kerja yang mengarah atau memicu depresi.
Ketidakpercayaan keluarga Arya Daru terhadap hasil penyelidikan polisi ini ditanggapi Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.
Dia menegaskan bahwa investigasi polisi berdiri di atas fondasi bukti ilmiah yang kokoh, bukan di atas pasir hisap emosi dan perasaan.
Kasus kematian tragis sang diplomat sontak menjadi sorotan publik. Di tengah kejanggalan yang dirasakan keluarga, Susno Duadji memaparkan perspektif institusi kepolisian yang bekerja di bawah sumpah dan metodologi yang ketat.
Ia mengakui dan memahami harapan keluarga untuk menemukan jawaban lain, namun menekankan bahwa fakta di lapangan berbicara lain.
"Itu harapan keluarga. Tapi kan Polri sesuai dengan ilmu dan teori serta berdasarkan alat bukti yang diatur di dalam hukum gitu KUHP dan berdasarkan tanggung jawab ilmiah, bukti-bukti ilmiah saintifik itu sudah sudah tuntas gitu, sudah full gitu. Tidak ditemukan tindak pidana," papar Susno dengan lugas dikutip dari Youtube Kompas TV.
Menurutnya, investigasi yang dilakukan secara komprehensif justru mengerucut pada kesimpulan yang pahit: tindakan tersebut dilakukan oleh almarhum sendiri.
Baca Juga: Tolak Hasil Polisi, Keluarga Tak Percaya Arya Daru Tewas Bunuh Diri: Kebenaran Pasti akan Terungkap!
Susno bahkan mengklaim bahwa Polri telah memiliki bukti-bukti lengkap untuk mendukung kesimpulan tersebut, meskipun detailnya tidak bisa disajikan secara terbuka untuk umum demi menjaga privasi dan kehormatan pihak keluarga.
"Nah, ditemukan apa? ditemukan itu adalah dilakukan oleh yang bersangkutan sendiri. Nah, alat buktinya apa? Alat buktinya sudah lengkap dimiliki oleh Polri tapi tidak disampaikan kepada publik karena kasus ini sampai ke penyebabnya pun Polri sudah tahu gitu," ungkapnya.
Susno juga menepis anggapan bahwa keluarga dibiarkan dalam gelap. Ia memastikan bahwa komunikasi intensif telah dijalin. Tim penyidik, bahkan didampingi oleh pengawas eksternal seperti Kompolnas, telah secara proaktif mendatangi keluarga di Yogyakarta.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh temuan krusial, termasuk data dari ponsel almarhum dan percakapan terakhirnya, telah disampaikan secara transparan.
"Nah, disampaikan pada siapa? Pada keluarga ya. Keluarga mungkin yang bersangkutan yang ngomong tadi bukan yang diberitahu pada kemarin ya. kemarin itu pasti sudah diberitahu oleh Polri dan juga penyidik Polri sudah mendatangi keluarga gitu termasuk Kompolnas sudah mendatangi keluarga di Jogja dan mendapatkan informasi hasil percakapan terakhir dengan istrinya apa. Kemudian ditemukan juga di HP-nya gitu," jelas dia.
Lalu, bagaimana jika keluarga tetap pada pendiriannya dan merasa tidak puas? Susno Duadji memberikan jawaban yang taktis sekaligus menantang. Ia membuka pintu, namun dengan syarat yang jelas: ketidakpuasan harus dijawab dengan bukti tandingan, bukan sekadar keyakinan.