Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!

Minggu, 15 Maret 2026 | 10:16 WIB
Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK tahan Bupati dan Sekda Cilacap terkait dugaan pemerasan THR perangkat daerah.
  • Perangkat daerah Cilacap diperas hingga ratusan juta demi penuhi kebutuhan THR bupati.
  • Syamsul Auliya Rachman terjaring OTT KPK dalam skandal pungli anggaran hari raya.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL), dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Keduanya diduga melakukan praktik pungutan liar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk periode tahun 2025–2026.

Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (13/3/2026). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan mengenai perintah Bupati Syamsul kepada Sekda Sadmoko untuk mengumpulkan dana dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Uang tersebut rencananya akan digunakan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kepentingan pribadi serta pihak eksternal, yakni Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemkab Cilacap.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Sadmoko berkoordinasi dengan tiga Asisten Daerah (Asda), yakni Asda I Sumbowo (SUM), Asda II Ferry Adhi Dharma (FER), dan Asda III Budi Santoso (BUD).

“Para Asisten Daerah ini meminta sejumlah uang dari setiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan target setoran mencapai Rp750 juta guna menutupi kebutuhan THR eksternal sebesar Rp515 juta,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026).

Pemkab Cilacap tercatat membawahi 25 perangkat daerah, 2 RSUD, dan 20 puskesmas. Awalnya, setiap satuan kerja (satker) ditargetkan menyetor uang antara Rp75 juta hingga Rp100 juta. Namun pada realisasinya, nilai setoran bervariasi mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah, bergantung pada hasil kesepakatan dengan Ferry Adhi Dharma.

“Jika ada perangkat daerah yang tidak mampu menyanggupi besaran awal, mereka wajib melapor kepada FER agar target setoran dipertimbangkan kembali untuk diturunkan,” jelas Asep.

Dana tersebut ditargetkan terkumpul seluruhnya sebelum masa libur Lebaran pada 13 Maret 2026. Bagi perangkat daerah yang terlambat menyetor, para Asisten Daerah akan melakukan penagihan secara intensif dengan bantuan dari Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap.

Dalam kurun waktu 9 hingga 13 Maret 2025, sebanyak 23 perangkat daerah telah menyetorkan dana yang dihimpun melalui Ferry dengan total mencapai Rp610 juta. Uang hasil pungutan tersebut kemudian diserahkan Ferry kepada Sekda Sadmoko.

Baca Juga: Alasan Bupati dan Sekda Cilacap Diperiksa di Banyumas, Kapolres Juga Ikut Terseret!

Atas perbuatannya, KPK resmi menahan Syamsul dan Sadmoko untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Maret hingga 2 April 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI