Tiket Emas ke Sekolah Unggulan: TKA Komputer Jadi Penentu Utama Mulai 2026

Erick Tanjung

Rabu, 30 Juli 2025 | 16:42 WIB
Tiket Emas ke Sekolah Unggulan: TKA Komputer Jadi Penentu Utama Mulai 2026
Ilustrasi siswa SD menjalani Tes Kemampuan Akademik (TKA). [Google AI]

Suara.com - Kabar krusial untuk seluruh orang tua dan siswa di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan rencana besar yang akan mengubah total peta persaingan masuk sekolah favorit.

Mulai tahun 2026, era baru seleksi penerimaan murid akan dimulai. Murid kelas 6 SD dan kelas 9 SMP yang mengincar jalur prestasi untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya, kini wajib menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) berbasis komputer.

Aturan baru ini dipastikan akan menjadi penentu utama bagi siswa yang ingin menembus SMP atau SMA/SMK unggulan melalui jalur prestasi.

Kepala Bidang Pengembang dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Handaru Catu Bagus, membeberkan bahwa tes berskala nasional ini direncanakan bergulir pada Maret-April 2026.

Penentuan jadwal ini bukan tanpa alasan. Menurut Handaru, waktu tersebut dipilih agar seluruh materi pelajaran sudah tuntas dibahas di sekolah, dan hasilnya bisa langsung digunakan sebagai 'tiket emas' dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB.

“Untuk TKA SMP dan SD itu perkiraan di bulan Maret sampai April tahun depan. Kami belum tahu pastinya tanggal berapanya, tapi pastinya di tahun depan, mendekati SPMB karena ini akan dipakai hasilnya untuk SPMB jalur prestasi,” kata Handaru dalam webinar, Rabu (30/7/2025).

Teknis Pelaksanaan TKA SD-SMP

Orang tua dan siswa wajib mencatat aturan main dari tes penentu ini. Kemendikdasmen telah merancang mekanisme yang jelas dan terstruktur.

Berikut rincian teknisnya:

baca juga
  • Peserta: Murid kelas 6 SD dan 9 SMP.
  • Durasi Total: 120 menit dalam satu sesi.
  • Mata Pelajaran: Bahasa Indonesia (60 menit) dan Matematika (60 menit)
  • Jadwal Fleksibel: Sekolah diberi keleluasaan menggelar tes selama satu pekan (Senin-Sabtu), dengan beberapa sesi per hari, menyesuaikan jumlah komputer dan siswa.

"Kami menginginkan ada satu pekan pelaksanaan, dari hari Senin sampai hari Sabtu. Jadi setiap sekolah boleh menjadwalkan selama enam hari itu," jelas Handaru.

Yang menarik, pembuatan soal TKA ini tidak sepenuhnya dimonopoli oleh pemerintah pusat. Kemendikdasmen akan menerapkan sistem kolaborasi.

Sebagian soal akan dirancang oleh tim pusat, sementara sebagian lainnya akan dibuat oleh pemerintah daerah (Pemda) tingkat kabupaten/kota.

"Sesuai kewenangannya, SMP dan SD adalah kewenangannya kabupaten-kota," tutur Handaru.

Untuk menjaga standar dan kualitas, pemerintah provinsi akan bertindak sebagai "wasit" yang melakukan penjaminan mutu terhadap soal-soal yang disusun oleh Pemda. Langkah ini diambil untuk memastikan tes memiliki standar yang setara di seluruh Indonesia, namun tetap relevan dengan kondisi lokal. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Penerima PIP Terbaru 2025, Mudah Lewat Sipintar

Cara Cek Penerima PIP Terbaru 2025, Mudah Lewat Sipintar

Tekno | Selasa, 29 Juli 2025 | 19:55 WIB

BIPA Rusia Resmi Kembali Dibuka, Anda Berminat?

BIPA Rusia Resmi Kembali Dibuka, Anda Berminat?

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 12:42 WIB

Kapan Jadwal TKA SD, SMP dan SMA Dimulai? Catat Tanggal dan Materinya

Kapan Jadwal TKA SD, SMP dan SMA Dimulai? Catat Tanggal dan Materinya

Lifestyle | Selasa, 22 Juli 2025 | 18:42 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×