Tiket Emas ke Sekolah Unggulan: TKA Komputer Jadi Penentu Utama Mulai 2026

Erick Tanjung

Rabu, 30 Juli 2025 | 16:42 WIB
Tiket Emas ke Sekolah Unggulan: TKA Komputer Jadi Penentu Utama Mulai 2026
Ilustrasi siswa SD menjalani Tes Kemampuan Akademik (TKA). [Google AI]

Suara.com - Kabar krusial untuk seluruh orang tua dan siswa di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan rencana besar yang akan mengubah total peta persaingan masuk sekolah favorit.

Mulai tahun 2026, era baru seleksi penerimaan murid akan dimulai. Murid kelas 6 SD dan kelas 9 SMP yang mengincar jalur prestasi untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya, kini wajib menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) berbasis komputer.

Aturan baru ini dipastikan akan menjadi penentu utama bagi siswa yang ingin menembus SMP atau SMA/SMK unggulan melalui jalur prestasi.

Kepala Bidang Pengembang dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Handaru Catu Bagus, membeberkan bahwa tes berskala nasional ini direncanakan bergulir pada Maret-April 2026.

Penentuan jadwal ini bukan tanpa alasan. Menurut Handaru, waktu tersebut dipilih agar seluruh materi pelajaran sudah tuntas dibahas di sekolah, dan hasilnya bisa langsung digunakan sebagai 'tiket emas' dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB.

“Untuk TKA SMP dan SD itu perkiraan di bulan Maret sampai April tahun depan. Kami belum tahu pastinya tanggal berapanya, tapi pastinya di tahun depan, mendekati SPMB karena ini akan dipakai hasilnya untuk SPMB jalur prestasi,” kata Handaru dalam webinar, Rabu (30/7/2025).

Teknis Pelaksanaan TKA SD-SMP

Orang tua dan siswa wajib mencatat aturan main dari tes penentu ini. Kemendikdasmen telah merancang mekanisme yang jelas dan terstruktur.

Berikut rincian teknisnya:

  • Peserta: Murid kelas 6 SD dan 9 SMP.
  • Durasi Total: 120 menit dalam satu sesi.
  • Mata Pelajaran: Bahasa Indonesia (60 menit) dan Matematika (60 menit)
  • Jadwal Fleksibel: Sekolah diberi keleluasaan menggelar tes selama satu pekan (Senin-Sabtu), dengan beberapa sesi per hari, menyesuaikan jumlah komputer dan siswa.

"Kami menginginkan ada satu pekan pelaksanaan, dari hari Senin sampai hari Sabtu. Jadi setiap sekolah boleh menjadwalkan selama enam hari itu," jelas Handaru.

Yang menarik, pembuatan soal TKA ini tidak sepenuhnya dimonopoli oleh pemerintah pusat. Kemendikdasmen akan menerapkan sistem kolaborasi.

Sebagian soal akan dirancang oleh tim pusat, sementara sebagian lainnya akan dibuat oleh pemerintah daerah (Pemda) tingkat kabupaten/kota.

"Sesuai kewenangannya, SMP dan SD adalah kewenangannya kabupaten-kota," tutur Handaru.

Untuk menjaga standar dan kualitas, pemerintah provinsi akan bertindak sebagai "wasit" yang melakukan penjaminan mutu terhadap soal-soal yang disusun oleh Pemda. Langkah ini diambil untuk memastikan tes memiliki standar yang setara di seluruh Indonesia, namun tetap relevan dengan kondisi lokal. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Penerima PIP Terbaru 2025, Mudah Lewat Sipintar

Cara Cek Penerima PIP Terbaru 2025, Mudah Lewat Sipintar

Tekno | Selasa, 29 Juli 2025 | 19:55 WIB

BIPA Rusia Resmi Kembali Dibuka, Anda Berminat?

BIPA Rusia Resmi Kembali Dibuka, Anda Berminat?

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 12:42 WIB

Kapan Jadwal TKA SD, SMP dan SMA Dimulai? Catat Tanggal dan Materinya

Kapan Jadwal TKA SD, SMP dan SMA Dimulai? Catat Tanggal dan Materinya

Lifestyle | Selasa, 22 Juli 2025 | 18:42 WIB

Terkini

Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:52 WIB

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB