IKN Tercoreng! Rahayu Saraswati: Bordil Layani Tukang dan ASN yang Kesepian

Kamis, 31 Juli 2025 | 13:17 WIB
IKN Tercoreng! Rahayu Saraswati: Bordil Layani Tukang dan ASN yang Kesepian
Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara. Ramainya skandal keberadaan rumah bordil di area IKN menjadi sorotan masyarakat. [Ist]

Suara.com - Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang juga anggota DPR Rahayu Saraswati, mengungkapkan bahwa masih ada keberadaan rumah bordil di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). 

Rahayu menyebutkan bahwa pekerja seks komersil (PSK) di wilayah tersebut dipekerjakan untuk melayani pekerja bangunan IKN hingga aparatur sipil negara (ASN) yang ditempatkan di sana.

"IKN sudah terkenal dengan bordilnya yang melayani para tukang dan ASN yang kesepian," ungkap Rahayu saat diskusi bersama LPSK di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Ia menyebut, praktik prostitusi memang kerap bermunculan seiring adanya pembangunan megaproyek.

Menurutnya fenomena itu bukan hal baru, melainkan pola yang selalu berulang di sekitar proyek berskala besar.

Rahayu mengalu telah melaporkan langsung temuan itu kepada Bareskrim Polri agar ditangani secara pusat.

"Ini harus menjadi perhatian khusus, dan sudah langsung saya kirim ke Bapak Kabareskrim untuk bisa ditindaklanjuti, karena tentunya itu masuk dalam ranah yang ada di bawah kriminal khusus," ujarnya.

Rahayu juga menyinggung pola serupa yang terjadi di wilayah tambang seperti di Papua.

Dia menyebut bahwa sudah jadi rahasia umum adanya rumah bordil di area proyek penambangan karena umumnya pekerja di sana jauh dari keluarga.

Baca Juga: MUI Kritik Soal Adanya PSK di IKN: Jangan Sampai Jadi Ibu Kota Neraka

Menurut Rahayu, para PSK itu juga sebenarnya bekerja dengan terpaksa. 

"Silahkan tanya langsung. Kalau ada pekerjaan yang layak, tetap nggak mau bekerja di situ. Mereka pasti ada rasa malu untuk menyampaikan ke keluarganya," ujarnya.

Ia mengungkapkan, dalam beberapa kasus, perempuan yang hendak keluar dari tempat eksploitasi harus membayar sejumlah uang kepada pihak yang mengendalikan mereka.

“Kalau mau keluar dari tempat itu, harus bayar minimal, waktu itu ya 10 tahun yang lalu, 10 jutaan rupiah. Sedangkan mereka dikasihnya cuma berapa persen. Hanya cukup untuk mereka hidup. Mereka jadi sekap,” ujarnya.

Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang juga anggota DPR RI, Rahayu Saraswati. Ia mengemukakan keberadaan rumah bordil di IKN untuk melayani pekerja. [Suara.com/Lilis]
Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang juga anggota DPR RI, Rahayu Saraswati. Ia mengemukakan keberadaan rumah bordil di IKN untuk melayani pekerja. [Suara.com/Lilis]

Rahayu menegaskan bahwa fenomena ini tidak bisa dianggap sebagai sesuatu yang jauh atau tidak berkaitan.

Ia mendorong semua pihak, terutama negara, untuk menunjukkan keberpihakan nyata terhadap perlindungan perempuan dari eksploitasi seksual dan perdagangan orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI