3 Fakta Kematian Arya Daru Bukan Bunuh Diri, Ini Penjelasan dari Keluarga Korban

Kamis, 31 Juli 2025 | 14:50 WIB
3 Fakta Kematian Arya Daru Bukan Bunuh Diri, Ini Penjelasan dari Keluarga Korban
Istri Diplomat Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri saat membawa foto almarhum di rumah duka, Banguntapan, Bantul. (Twitter)

Dengan lantang, keluarga menyatakan keyakinan mereka bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap.

"Kami meyakini bahwa almarhum tidak seperti itu," kata Meta Bagus.

Mereka mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan profesional, dengan mempertimbangkan semua masukan dari keluarga.

Kenapa Netizen Masih Tak Percaya Arya Daru Bunuh Diri? (instagram)
Kenapa Netizen Masih Tak Percaya Arya Daru Bunuh Diri? (instagram)

Sisi Lain dari Penyelidikan Polisi

Di sisi lain, polisi telah memaparkan temuan yang mengarahkan pada kesimpulan bunuh diri.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, menyatakan bahwa penyebab kematian adalah kegagalan pernapasan akibat tertutupnya saluran napas bagian atas.

Beberapa temuan kunci dari pihak kepolisian antara lain:

-Tidak ditemukan DNA atau sidik jari orang lain di lokasi kejadian, termasuk pada lakban yang digunakan.

-Hasil toksikologi negatif, tidak ada racun, alkohol, maupun narkoba di tubuh korban.

Baca Juga: Pesan WA Terakhir Diplomat Arya Daru Sempat Salah Kirim, Terkirim ke Istri?

-Tim forensik digital menemukan jejak email dan catatan di perangkat elektronik Arya yang mengindikasikan keinginan untuk bunuh diri, bahkan sejak tahun 2013.

-Korban disebut mengalami burn out dan sempat mengakses layanan kesehatan mental daring pada 2021.

Kasus yang Belum Benar-Benar Tuntas

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah bersama tim berada di rumah almarhum Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan, di Jalan Munggur, Jomblang, Janti, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (23/7/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah bersama tim berada di rumah almarhum Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan, di Jalan Munggur, Jomblang, Janti, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (23/7/2025). [Hiskia/Suarajogja]

Meskipun polisi seakan telah menutup buku kasus ini dengan menyatakan tidak ada unsur pidana, penolakan keras dari keluarga menjadikannya sebuah diskursus publik yang belum berakhir.

Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji menegaskan bahwa investigasi polisi didasarkan pada bukti ilmiah yang kokoh, bukan perasaan.

"Itu harapan keluarga. Tapi kan Polri sesuai dengan ilmu dan teori serta berdasarkan alat bukti...sudah tuntas gitu, tidak ditemukan tindak pidana," ujar Susno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI