Soal Ijazah Jokowi, Rismon: Polisi Abaikan Bukti Digital, Seolah Tak Mau Tahu

Denada S Putri | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 31 Juli 2025 | 16:31 WIB
Soal Ijazah Jokowi, Rismon: Polisi Abaikan Bukti Digital, Seolah Tak Mau Tahu
Ijazah Jokowi. [Ist]

Suara.com - Keputusan Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo memantik kritik tajam dari kalangan ahli forensik digital.

Rismon Sianipar, pakar di bidang tersebut, menyayangkan langkah aparat yang dianggap mengabaikan validitas bukti digital dalam proses hukum.

Hal itu ia sampaikan ke awak media, Kamis, 31 Juli 2025.

"Kami sangat tidak puas, karena dipandang bukti kami adalah bukti sekunder yang tidak bisa dijadikan sebagai pembuktian," ungkap Rismon.

Berdasarkan informasi yang diterima Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor, penghentian penyelidikan dilakukan usai gelar perkara oleh Biro Wasidik.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D), Polri menyebut bukti yang diajukan TPUA tidak memenuhi kriteria sebagai bukti primer.

Meski mengakui tidak memiliki dokumen fisik berupa ijazah atau skripsi Presiden Jokowi, Rismon berpendapat pendekatan digital forensik seharusnya cukup kuat untuk menelisik kemungkinan pemalsuan.

"Oleh karena itu kami selesaikan dengan digital forensik yang memang diakui juga secara internasional," katanya.

Ia kemudian mencontohkan dua perkara internasional yang berhasil diurai lewat analisis forensik digital—yakni Hitler's Diaries dan Killian Documents.

Kedua kasus itu, menurut Rismon, membuktikan bahwa bukti analog sekalipun bisa diungkap keasliannya melalui metode digital.

"Pembuktian dokumen palsu di dunia seperti Hitler's Diaries maupun Killan Document itu kan dianalisa secara forensik digital, meskipun untuk membuktikan kepalsuan dokumen analog," jelasnya.

Sebagai gambaran, Hitler's Diaries sempat diklaim sebagai jurnal pribadi Adolf Hitler yang ditulis tangan, namun kandungan tintanya terbukti modern setelah diteliti dengan mikroskop digital dan pencitraan spektral.

Sementara Killian Documents—yang menyeret mantan Presiden AS George W. Bush—dibongkar keasliannya lewat analisis tipografi, di mana font modern seperti Times New Roman menjadi petunjuk utama kepalsuan.

Dengan menilik keberhasilan digital forensik di ranah global, Rismon menyayangkan belum adanya pengakuan penuh dari institusi penegak hukum di Indonesia terhadap metode serupa.

"Saya kira kepolisian perlu belajar kasus-kasus besar dunia yang diselesaikan secara digital forensik," sindirnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Lah, Ini Sudah Pindah Lagi': Relawan Jokowi Sentil Roy Suryo Cs, Isu Ijazah Geser ke Skripsi

'Lah, Ini Sudah Pindah Lagi': Relawan Jokowi Sentil Roy Suryo Cs, Isu Ijazah Geser ke Skripsi

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 15:38 WIB

Laporan Ijazah Jokowi Dihentikan, Rismon Sianipar: Polisi Perlu Belajar dari Kasus Hitler's Diaries

Laporan Ijazah Jokowi Dihentikan, Rismon Sianipar: Polisi Perlu Belajar dari Kasus Hitler's Diaries

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 14:48 WIB

Tak Terima Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, TPUA 'Kuliahi' Penyidik Pasal KUHAP

Tak Terima Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, TPUA 'Kuliahi' Penyidik Pasal KUHAP

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 14:08 WIB

Terkini

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:24 WIB

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:51 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:29 WIB

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:10 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:45 WIB

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:41 WIB

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:10 WIB

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:10 WIB

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:48 WIB