Laporan Ijazah Jokowi Dihentikan, Rismon Sianipar: Polisi Perlu Belajar dari Kasus Hitler's Diaries

Kamis, 31 Juli 2025 | 14:48 WIB
Laporan Ijazah Jokowi Dihentikan, Rismon Sianipar: Polisi Perlu Belajar dari Kasus Hitler's Diaries
Ahli forensik digital, Rismon Sianipar meluapkan kekecewaannya atas keputusan Bareskrim Polri menghentikan laporan TPUA terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Ari)

Suara.com - Ahli forensik digital, Rismon Sianipar meluapkan kekecewaannya atas keputusan Bareskrim Polri menghentikan laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

"Kami sangat tidak puas, karena dipandang bukti kami adalah bukti sekunder yang tidak bisa dijadikan sebagai pembuktian," ungkap Rismon kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Keputusan Bareskrim Polri menghentikan laporan TPUA soal ijazah palsu Jokowi berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan Biro Wasidik.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) yang diterima TPUA salah satu alasannya dijelaskan, karena bukti yang diajukan mereka selaku pelapor tidak memenuhi syarat sebagai bukti primer.

Rismon mengakui pihaknya memang tidak memiliki bukti fisik ijazah dan skripsi yang dimiliki Jokowi. Namun, menurutnya, hal tersebut bukanlah halangan untuk membuktikan ada atau tidaknya pemalsuan.

"Oleh karena itu kami selesaikan dengan digital forensik yang memang diakui juga secara internasional," katanya.

Untuk memperkuat argumennya, Rismon merujuk pada dua kasus pemalsuan dokumen yang menggemparkan dunia, yakni Hitler's Diaries dan Killan Document.

Menurutnya forensik digital memegang peran kunci dalam pembuktian dua kasus tersebut.

"Pembuktian dokumen palsu di dunia seperti Hitler's Diaries maupun Killan Document itu kan dianalisa secara forensik digital, meskipun untuk membuktikan kepalsuan dokumen analog," jelasnya.

Baca Juga: Roy Suryo: Kami Hanya Minta Jokowi Jujur Soal Ijazah, Bukan Mempidanakan

Ilustrasi Ijazah Jokowi [Tangkap Layar]
Ilustrasi Ijazah Jokowi [Tangkap Layar]

Hitler's Diaries adalah serangkaian jurnal yang diklaim milik Adolf Hitler pada tahun 1983. Keaslian dokumen analog ini berhasil dipatahkan melalui analisis forensik, termasuk penggunaan mikroskop digital dan pencitraan spektral yang mendeteksi kandungan kimia modern pada tintanya.

Sedangkan "Killian Documents," mencuat pada tahun 2004 terkait catatan dinas militer Presiden AS George W. Bush. Dokumen yang diklaim diketik pada era 1970-an itu terbukti palsu setelah analisis tipografi digital menunjukkan bahwa jenis huruf (font) yang digunakan adalah Times New Roman, yang identik dengan hasil ketikan Microsoft Word modern, bukan mesin tik dari era tersebut.

Rismon mengklaim kedua kasus tersebut mirip dengan analisis yang ia lakukan pada lembar pengesahan skripsi Jokowi. Secara tidak langsung ia lalu menyindir keterbatasan wawasan aparat penegak hukum di Indonesia dalam menangani kasus serupa.

"Saya kira kepolisian perlu belajar kasus-kasus besar dunia yang diselesaikan secara digital forensik," sindirnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI