Markas 'Polisi Cabang Wuchang' di Lebak Bulus Terbongkar Gegara Duit Sampah, Begini Ceritanya!

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 31 Juli 2025 | 13:14 WIB
Markas 'Polisi Cabang Wuchang' di Lebak Bulus Terbongkar Gegara Duit Sampah, Begini Ceritanya!
Markas 'Polisi Cabang Wuchang' di Lebak Bulus Terbongkar Gegara Duit Sampah, Begini Ceritanya!

Suara.com - Sindikat penipuan daring berkedok 'Kepolisian Cabang Distrik Wuchang' di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan terbongkar gegara menunggak pembayaran sampah. Imbas adanya tunggakan iuran sampah itu, rumah mewah yang menjadi markas 11 pelaku berkewarganegaraan China akhirnya terbongkar. 

Kecurigaan bermula dari Ketua RT bernama Sapto yang mengaku kesulitan menemui penghuni dan menagih iuran sampah dan keamanan warga. 

"Jadi kami itu agak curiga dengan rumah ini karena sudah lama tidak membayar iuran lingkungan sampah dan satpam. Kami selalu mendatangi rumah ini dalam keadaan kosong," kata Sapto kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Karena tidak ada respons dari penghuni dan rumah selalu tampak tertutup, kecurigaan warga semakin menguat. Sapto lalu berinisiatif melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian pada 24 Juli 2025.

"Rumah ini hanya disewakan oleh pemiliknya. Sebelumnya penyewa selalu laporan. Tapi yang terakhir ini tidak ada laporan sama sekali. Maka kami semakin curiga," ungkapnya. 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kejahatan tindak pidana penipuan online dan pencucian uang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10).
Ilustrasi para tersangka kasus penipuan online. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, sehari setelahnya pada 25 Juli 2025 aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penggerebekan. Di dalam rumah tersebut, petugas menemukan 11 warga negara China yang sedang menjalankan operasi penipuan.

Dalam video penggerebekan yang diterima Suara.com terlihat sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman merangsek masuk ke dalam sebuah rumah mewah tersebut. Petugas langsung menyebar ke berbagai ruangan di lantai satu dan dua. Terdengar teriakan "polisi, polisi!" berulang kali saat petugas bergerak dengan cepat.

Beberapa pelaku yang panik sempat terlihat mencoba mematikan lampu untuk mempersulit petugas. Namun, polisi yang sigap langsung menerangi ruangan dengan senter dan ponsel. Pelaku dalam kondisi terjepit dan terkepung akhirnya pasrah dan diperintahkan untuk tiarap.

Dalam video itu juga terlihat salah satu pelaku ditemukan bersembunyi di dalam lemari pakaian. Petugas yang mengetahui hal itu langsung mengeluarkan dan menggiringnya untuk berkumpul bersama pelaku lain yang sudah diamankan di ruang tengah.

baca juga

11 WN China Dicokok

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, sindikat ini menyasar korban yang juga berasal dari China. Para pelaku menyulap salah satu ruangan di rumah tersebut menjadi layaknya sebuah kantor polisi, lengkap dengan bilik kedap suara.

"11 orang warga negara asing ini telah menempati rumah ini kurang lebih 4-5 bulan, tepatnya pada bulan Maret yang lalu," ungkap Nicolas kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan 500 kios terbakar di Pasar Taman Puring. (Suara.com/Yasir)
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan 500 kios terbakar di Pasar Taman Puring. (Suara.com/Yasir)

Kesebelas WN China itu masing-masing berinisial LYF, SK, HW, CZ, YH, HY, LZ, CW, ZL, JW dan SL. Mereka melancarkan aksi penipuannya dengan cara melakukan panggilan video kepada para korban. Mereka juga mengenakan seragam palsu polisi China dan menggunakan latar belakang bertuliskan "Kepolisian Cabang Distrik Wuchang, Detasemen Investigasi Ekonomi."

Dengan modus ini, kata Nicolas, mereka mengelabui korban seolah-olah sedang terlibat dalam sebuah kasus kejahatan ekonomi.

"Jadi mereka mempraktekan penipuan online, atau online scam itu berlaku seolah-olah seperti seorang kepolisian RRT atau RRC. Menggunakan seragam dan mereka berbicara bahasa Mandarin," jelas Nicolas.

Dalam perkara ini ke 11 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis. Sederet pasal yang dijerat kepada 11 tersangka di antaranya adalah Pasal 28 Undang Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004, tentang perubahan kedua, UU  Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHP dan UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Menurut Nicolas, pihaknya telah berkoordinasi dengan Interpol dan Kedutaan Besar China untuk memproses para pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeri! Diteror karena Protes, Rumah Eko Dikepung Massa Sound Horeg: Ibu Syok, Bapak Ketakutan!

Ngeri! Diteror karena Protes, Rumah Eko Dikepung Massa Sound Horeg: Ibu Syok, Bapak Ketakutan!

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 13:00 WIB

Curiga Kabur dari Malaysia, MAKI Endus Jejak Pelarian Riza Chalid di Jepang: Punya Paspor Lain?

Curiga Kabur dari Malaysia, MAKI Endus Jejak Pelarian Riza Chalid di Jepang: Punya Paspor Lain?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 12:15 WIB

Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"

Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 11:30 WIB

Jalan Bareng ke Mal Sebelum Arya Daru Tewas, Polisi Ogah Umbar Sosok Vara: Ada Cinta Segitiga?

Jalan Bareng ke Mal Sebelum Arya Daru Tewas, Polisi Ogah Umbar Sosok Vara: Ada Cinta Segitiga?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 10:03 WIB

Terkini

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

×