Tunggu Sidang Ekstradisi di Singapura Kelar, KPK Ancang-ancang Tangkap Paulus Tannos?

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 31 Juli 2025 | 17:57 WIB
Tunggu Sidang Ekstradisi di Singapura Kelar, KPK Ancang-ancang Tangkap Paulus Tannos?
Tunggu Sidang Ekstradisi di Singapura Kelar, KPK Bakal Jemput Paksa Paulus Tannos?

Penangguhan Ditolak 

Pengadilan Singapura menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan buronan kasus dugaan korupsi pada pengadaan E-KTP Paulus Tannos.

Menanggapi itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menyambut baik langkah Singapura

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya telah memeriksa Dirut PT Pintu Kemana Saja atau PINTU Andrew Pascalis Adjiputro pada Rabu (25/6/2025). [Antara/Reno Esnir]
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya telah memeriksa Dirut PT Pintu Kemana Saja atau PINTU Andrew Pascalis Adjiputro pada Rabu (25/6/2025). [Antara/Reno Esnir]

"KPK menyambut positif putusan pengadilan Singapura yang telah menolak permohonan penangguhan DPO Paulus Thanos (PT), sehingga terhadap PT akan tetap dilakukan penahanan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Dengan begitu, Paulus Tannos akan tetap melanjutkan persidangan affidavit untuk menentukan proses ekstradisinya ke Indonesia. Sidangnya dijadwalkan digelar pada tanggal 23 hingga 25 Juni 2025.

"KPK berharap proses ekstrdisi DPO PT berjalan lancar, dan menjadi preseden baik kerja sama kedua pihak, Indonesia-Singapura, dalam pemberantasan korupsi," ujar Budi.

Budi menjelaskan bahwa KPK secara intens telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan KBRI Singapura untuk memenuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses ekstradisi ini.

Dicokok di Singapura

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah terjadi penangkapan terhadap buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos oleh aparat penegak hukum Singapura.

“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

Lebih lanjut, Fitroh mengatakan pihaknya kini bekerja sama berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk membawa PaulusTannos ke Indonesia. Sebab, lembaga antirasuah harus melengkapi persyaratan untuk bisa mengekstradisi Paulus Tannos ke Tanah Air. 

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. (ANTARA/Rio Feisal)
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. (ANTARA/Rio Feisal)

Pihak Singapura kemudian melakukan penahanan sementara atau provisional arrest terhadap Paulus selama 45 hari terhitung sejak penangkapan pada 17 Januari 2025 lalu.

“Penangkapan oleh pihak Singapura atas permintaan Indonesia/provisional arrest,” tandas Fitroh.

Sekadar informasi, KPK menetapkan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos pada 2019 dalam kasus korupsi e-KTP. 

Dia diduga melakukan kongkalikong untuk pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri. Dia juga diduga mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut hingga Rp 145,85 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Rektor UGM Disatroni Polisi Imbas Sebut Jokowi Tak Lulus, Roy Suryo: Saya Sedih, Ini Gak Wajar!

Eks Rektor UGM Disatroni Polisi Imbas Sebut Jokowi Tak Lulus, Roy Suryo: Saya Sedih, Ini Gak Wajar!

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 17:23 WIB

Ngeri! Diteror karena Protes, Rumah Eko Dikepung Massa Sound Horeg: Ibu Syok, Bapak Ketakutan!

Ngeri! Diteror karena Protes, Rumah Eko Dikepung Massa Sound Horeg: Ibu Syok, Bapak Ketakutan!

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 13:00 WIB

Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"

Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 11:30 WIB

Jalan Bareng ke Mal Sebelum Arya Daru Tewas, Polisi Ogah Umbar Sosok Vara: Ada Cinta Segitiga?

Jalan Bareng ke Mal Sebelum Arya Daru Tewas, Polisi Ogah Umbar Sosok Vara: Ada Cinta Segitiga?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 10:03 WIB

Terkini

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:52 WIB

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:45 WIB

Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik

Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:43 WIB

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:33 WIB

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:35 WIB

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:32 WIB

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:27 WIB