Fathian Sentil Menteri HAM: Ngomongnya Ngaco Mulu, Baca Dulu Pasal UUD!

Denada S Putri

Kamis, 31 Juli 2025 | 18:56 WIB
Fathian Sentil Menteri HAM: Ngomongnya Ngaco Mulu, Baca Dulu Pasal UUD!
Kolase foto Fathian Pujakesuma dan artikel soal Nathalius Pigai. [Instagram/@fathianpujakesuma]

Suara.com - Konten kreator Fathian Pujakesuma memberikan komentar menohok untuk Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Indonesia, Natalius Pigai.

Dalam unggahannya, Fathian mempertanyakan omongan Pigai soal transfer data warga Indonesia ke Amerika Serikat yang dianggap tidak melanggar hak asasi.

Menurut Fathian, transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat itu melanggar hak asasi sesuai dengan Pasal 28G Ayat 1 di Undang-undang Dasar 1945.

Untuk diketahui, pasal tersebut berbunyi seperti ini: 

Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancamam ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

"Gua menanti-nanti, kapan ya menteri yang satu ini tuh ngomongnya nggak ngaco gitu, karena ngaco mulu. (Muncul gambar Natalius Pigai) Katanya, transfer data pribadi ke Amerika tidak melanggar HAM".

'Yah, inilah yang terjadi kalau sembarangan milih menteri gitu," ucap Fathian, dikutip Kamis, 31 Juli 2025.

Fathian menyebut, setidaknya, Pigai membaca pasal-pasal penting dan dasar di dalam undang-undang.

Mengingat dirinya merupakan Menteri HAM Indonesia.

"Lu kalau spek menteri itu setidaknya pernah belajar, nggak harus belajar sih, (minimal) baca pasal-pasal penting dalam undang-undang dasar gitu," singgungnya.

Ia menegaskan, dirinya yang hanya seorang buruh pabrik, tahu dan membaca soal pasal tersebut.

"Data pribadi itu sudah jelas bagian dari hak asasi (manusia). Pasal 28G ayat 1 Undang-undang Dasar 1945, gue buruh pabrik (tahu) loh (soal pasal itu)," tegasnya

Dari pasal tersebut, Fathian menyebut, setiap orang memiliki hak melindungi diri, baik fisik maupun bukan fisik.

Bahkan, Fathian merinci apa-apa saja yang harus dilindungi dan menjadi hak pribadi masyarakat Indonesia yang tidak boleh diobral atau dijual.

"Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi. (Inget) diri pribadi. Fisik dan non fisik. Jadi tentu saja, data diri kayak wajah, sidik jari, dan informasi apapun terkait pribadi, lokasi, rekam medis, histori internet, itu bukan milik negara. Itu milik individu, milik milik kita. Gua (sama) lo, dan itu hak asasi yang nggak boleh diobral," jelasnya.

Ia menambahkan, "Anggap aja kayak barang gitu. (Seperti) properti, rumah, tanah, mobil gitu, punya-punya lo. Punya lo, bukan punya negara."

Menurutnya, negara harus meminta izin terlebih dahulu ke pada pemilik data pribadi tersebut jika ingin digunakan.

Apabila tidak dapat persetujuan, maka negara atau siapa saja tidak boleh menggunakannya.

"Jadi kalau negara mau pakai data pribadi kita untuk sesuatu, (itu) boleh, tapi harus dengan consent kita, harus dengan izin kita. Kalau kita bilang tidak, yah nggak boleh," lanjutnya.

Fathian juga menyinggung soal kesepakatan 19 persen antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Di mana kesepakatan itu mengenai tarif perdagangan.

Kesepakatan ini menetapkan tarif sebesar 19% untuk produk Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat, sebagai ganti dari tarif sebelumnya yang mencapai 32% according to the Australian Broadcasting Corporation.

"Sekarang pemerintah bikin kesepakatan sama Amerika. Kita bayar 19 persen, dan data pribadi kita ditransfer. Lu bayangin, udah bayar data pribadi kita, mereka bisa dapat kayak gitu, nggak melanggar HAM (katanya)?! Udah gila kali lo!," tegasnya.

Sekali lagi ia diduga menyinggung pengetahuan Pigai soal hak asasi. Fathian menyebut, HAM bukan hanya soal penyiksaan atau konteks kekerasan lainnya.

"HAM itu tidak hanya seputar disiksa, dipenjara, diculik, dan apa (yang berkonteks kekerasan). (HAM) itu juga hak lo soal privasi. Dan kalau negara mulai bagi-bagi data lo ke negara lain tanpa merasa ada melanggar apapun, ya siap-siap aja, besok yang hilang bukan cuman data lo, tapi yang lain," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kematian Diplomat Ditutup, Mengapa Komnas HAM Minta Kasusnya Bisa Dibuka Lagi?

Kasus Kematian Diplomat Ditutup, Mengapa Komnas HAM Minta Kasusnya Bisa Dibuka Lagi?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 08:50 WIB

Kematian Arya Daru Janggal? Komnas HAM Beberkan Temuan, Minta Polisi Tetap Buka Penyelidikan

Kematian Arya Daru Janggal? Komnas HAM Beberkan Temuan, Minta Polisi Tetap Buka Penyelidikan

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 21:07 WIB

Reaksi Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tim Sudah Turun!

Reaksi Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tim Sudah Turun!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 21:52 WIB

Terkini

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:05 WIB

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:10 WIB

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:04 WIB

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:01 WIB