Suara.com - Penipuan online kerap menghantui masyarakat Indonesia.
Para korban penipuan online bisa mengalami kerugian hingga angka kecil bahkan milyaran rupiah.
Beredar kabar, pemerintah bersama Kementerian Keuangan Indonesia siap membantu para korban yang merugi akibat mengalami penipuan online.
Informasi itu beredar di media sosial (Medsos) Facebook.
Dalam bentuk tautan, akun Facebook dengan nama "Pengaduan Masyarakat Indonesia" mengunggah kabar tersebut pada Kamis, 24 Juli 2025.
Terdapat keterangan diberikan, berikut narasinya:
“Program Pemulihan Korban Penipuan Online kini tersedia. Pemerintah bersama Kementerian Keuangan siap membantu mengganti kerugian Anda.
![CEK FAKTA, Program Pemulihan Korban Penipuan Online dari Kemenkeu, Benarkah Ada. [TurnBackHoax.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/31/35510-cek-fakta-program-pemulihan-korban-penipuan-online-dari-kemenkeu-benarkah-ada-turnbackhoaxid.jpg)
Segera laporkan melalui tautan resmi yang tertera.”
Hingga Rabu, 30 Juli 2025, unggahan mendapatkan 46 tanda suka, 22 komentar dan telah dibagikan ulang 5 kali.
Baca Juga: CEK FAKTA: Disebut Bebas Setelah Seret Jokowi, Ini Kronologi Sidang Tom Lembong
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta mengakses tautan dalam unggahan.
Tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi Kemenkeu (kemenkeu.go.id), dan meminta warganet untuk menuliskan nomor handphone serta nama lengkap sesuai KTP.
Dari penelusuran TurnBackHoax, tidak ditemukan informasi kredibel tentang program tersebut di laman dan akun media sosial resmi Kementerian Keuangan (termasuk Instagram “kemenkeuri”) .
Dapat disimpulkan, unggahan berisi tautan pendaftaran “program pemulihan korban penipuan online” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).