CEK FAKTA: Donna Harun Divonis 1 Tahun Penjara Akibat Narkoba

Kamis, 31 Juli 2025 | 18:26 WIB
CEK FAKTA: Donna Harun Divonis 1 Tahun Penjara Akibat Narkoba
Donna Harun (Instagram/donnaharunofficial)

Suara.com - Beredar informasi Donna Harun, ibu Ricky Harun yang dikabarkan terseret kasus narkoba dibagikan oleh akun TikTok @lambe.kabarkabari.

Akun TikTok tersebut mengunggah foto Donna Harun dengan caption "Donna Harun Divonis 1 Tahun Penjara Akibat Kasus Narkoba di Bali".

Pada captionnya, akun TikTok itu juga menulis keterangan artis 57 tahun itu dijatuhi hukuman penjara 1 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeretnya sejak awal tahun pada 15 Juli 2025.

Ibu Ricky Harun ini dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika, yakni sebagai penyalahguna narkotika golongan I untuk diri sendiri oleh Hakim Ketua I Made Wirawan.

Bahkan, akun TikTok tersebut melalui captionnya juga menggambarkan ekspresi ibu Ricky Harun yang tenang ketika divonis 1 tahun penjara, meskipun sorot matanya tetap terlihat sedih.

Selain itu, akun TikTok itu juga menginformasikan bahwa Donna Harun ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar pada 9 Februari 2025 di sebuah hotel mewah kawasan Denpasar.

Dari penangkapan itu, polisi dikabarkan menemukan bukti narkoba jenis sabu, ekstasi, kokain, dan pil happy five yang disimpan di koper miliknya.

Akun TikTok itu juga menginformasikan bahwa ini bukan pertama kalinya artis senior tersebut terseret kasus narkoba.

Donna Harun dikabarkan sudah 2 kali terseret kasus narkoba, yang pertama pada November 2022 dan Desember 2023 serta sempat menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: Duta Sheila On 7 Dicurigai Izin Ronda Demi Isi Acara Nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier

Bahkan, Donna Harun dikabarkan sempat kabur dari Lapas Kerobokan Bali pada pertengahan 2024 dan berhasil melarikan diri dengan identitas palsu.

Namun, pelariannya berakhir di Bandara Internasional Dubai, tempat di mana dirinya ditangkap saat sedang transit sepula umrah dari Mekkah.

Setelah itu, ibu Ricky Harun ini dikabarkan dideportasi ke Indonesia dan kembali ditahan di Lapas Kerobokan hingga proses sidang dimulai awal 2025.

Akun TikTok itu juga memuat keterangan kuasa hukum Donna Harun, Made Sutama yang memberi tahu bahwa kliennya mengonsumsi narkoba untuk kebutuhan pemulihan dan meminta publik memahami tekanan mental kliennya.

Herfiza Novianti dan Donna Harun (Instagram/@donnaharunofficial)
Herfiza Novianti dan Donna Harun (Instagram/@donnaharunofficial)

Karena itu, pihaknya masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding, meskipun 1 tahun penjara adalah vonis yang tergolong ringan.

Faktanya, informasi bahwa Donna Harun dijatuhi hukuman 1 tahun penjara akibat penyalahgunaan narkoba itu tidak benar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI