PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening, Anggota DPR Kasih Peringatan Keras: Jangan Bikin Gaduh!

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 31 Juli 2025 | 20:09 WIB
PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening, Anggota DPR Kasih Peringatan Keras: Jangan Bikin Gaduh!
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya membuka kembali lebih dari 28 juta rekening yang sebelumnya diblokir. Namun, langkah ini justru disusul kritikan keras dari parlemen, yang meminta PPATK agar lebih bijak dan tidak membuat kebijakan yang meresahkan publik.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, secara tegas menyebut kebijakan pemblokiran rekening tidur ini sebagai pelajaran mahal yang seharusnya tidak terulang.

Menurut Rudianto, PPATK tidak bisa memukul rata bahwa semua rekening yang tidak aktif adalah milik penjahat.

Ia mengingatkan bahwa banyak masyarakat kecil, seperti petani dan nelayan, yang menabung untuk masa depan dan tidak melakukan transaksi setiap bulan.

"Yang kalau rekening gaji mungkin ya aktivitasnya tiap bulan pasti ada kan. Tetapi kebanyakan masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah yang berprofesi petani, nelayan itu kan tujuan dia menabung itu untuk tabungan masa depan, jadi belum tentu ada transaksi," kata Rudianto kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Ia pun meminta agar polemik ini menjadi koreksi bersama, terutama bagi PPATK, agar tidak lagi membuat kebijakan yang menuai kontroversi dan kegaduhan.

"Sehingga kita berharap ini pembelajaran ya, koreksi bersama kita untuk hati-hati dalam mengambil sebuah keputusan. Kita tidak mau ada kebijakan yang membuat gaduh," tegasnya.

"Akhirnya hal-hal yang itu menghabiskan energi saja."

PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening

baca juga

Di sisi lain, PPATK mengonfirmasi bahwa lebih dari 28 juta rekening kini telah dibuka kembali setelah melalui prosedur ketat.

"Sejauh ini sudah 28 juta lebih rekening yang dibuka," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, Kamis (31/7/2025).

Sebagai bentuk transparansi, PPATK juga menyediakan formulir khusus di tautan bit.ly/FormHensem bagi nasabah yang merasa keberatan atas pemblokiran rekeningnya. Formulir ini berisi sekitar 10 pertanyaan untuk verifikasi.

Langkah kontroversial pemblokiran rekening tidur ini awalnya diambil PPATK sebagai strategi untuk memberantas kejahatan finansial, terutama judi online (judol). Rekening-rekening pasif ini terbukti menjadi sarang empuk bagi para bandar untuk menampung uang haram.

"Intinya langkah yang dilakukan oleh PPATK itu untuk melindungi nasabah agar rekeningnya tidak digunakan untuk tindak pidana," tambah Natsir.

Meski tujuannya baik, kebijakan ini telanjur menimbulkan polemik luas sebelum akhirnya PPATK membuka kembali jutaan rekening tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekening Pasif 3 Bulan Langsung Diblokir, DPR Protes Keras! Desak PPATK Lakukan Langkah Ini

Rekening Pasif 3 Bulan Langsung Diblokir, DPR Protes Keras! Desak PPATK Lakukan Langkah Ini

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 19:16 WIB

Hore! PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening Bank Usai Gaduh, Begini Cara Aktivasi Kembali

Hore! PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening Bank Usai Gaduh, Begini Cara Aktivasi Kembali

Bisnis | Kamis, 31 Juli 2025 | 18:48 WIB

Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'

Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'

Bisnis | Kamis, 31 Juli 2025 | 18:05 WIB

Terkini

Presiden Korsel Minta Prabowo ke Korut untuk Buka Dialog

Presiden Korsel Minta Prabowo ke Korut untuk Buka Dialog

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:46 WIB

Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban

Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:41 WIB

Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia

Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:39 WIB

Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?

Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:36 WIB

Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita

Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:36 WIB

LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus

LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:35 WIB

Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus

Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:35 WIB

Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan

Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan

Jogja | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:31 WIB

Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia

Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:29 WIB

18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus

18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus

Lampung | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:27 WIB

×