Gebrakan Prabowo! Mahfud MD Puji Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Setop Sandera Politik!

Budi Arista Romadhoni

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 07:24 WIB
Gebrakan Prabowo! Mahfud MD Puji Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Setop Sandera Politik!
Mahfud MD saat podcast bersama Slank. [YouTube]

Suara.com - Sebuah langkah politik besar dilaporkan akan diambil oleh Presiden Prabowo Subianto di awal masa pemerintahannya.

Kabar yang beredar kencang menyebut Prabowo akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberikan amnesti kepada politisi PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan abolisi untuk eks Co-Captain Timnas AMIN, Tom Lembong.

Wacana ini sontak menjadi sorotan dan menuai pujian dari berbagai pihak, salah satunya dari Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Melalui unggahan di akun media sosial X (sebelumnya Twitter), Mahfud MD menyebut langkah tersebut sebagai sebuah terobosan strategis untuk memulihkan marwah penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, pemberian amnesti dan abolisi ini adalah sinyal kuat untuk menghentikan praktik hukum yang dijadikan alat sandera politik.

Dalam cuitannya pada Jumat (1/8/2025), Mahfud MD memberikan apresiasi tinggi terhadap rencana Presiden Prabowo.

"Presiden Prabowo mengambil langkah strategis dlm penegakan keadilan dgn memberi amnesti kepada Hasto dan abolisi kpd Tom Lembong. Ke depan tak blh ads lg yg menggunakan politik utk merekayasa hukum melalui penyanderaan politik sebab kalau itu dilakukan bs dihadang oleh Presiden," tulis Mahfud MD dalam unggahannya.

Pernyataan Mahfud ini seolah mengonfirmasi bahwa kasus hukum yang selama ini menjerat Hasto dan Tom Lembong sarat dengan muatan politis.

Dengan adanya intervensi Presiden melalui hak prerogatifnya, praktik semacam ini diharapkan tidak akan terulang lagi di masa depan.

Cuitan Mahfud MD soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong. [X]
Cuitan Mahfud MD soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong. [X]

Memutus Rantai Kriminalisasi?

baca juga

Langkah Prabowo ini dinilai banyak kalangan sebagai upaya rekonsiliasi nasional pasca-kontestasi politik yang panas. Hasto Kristiyanto, yang merupakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, beberapa kali berurusan dengan aparat penegak hukum terkait berbagai dugaan kasus.

Di sisi lain, Tom Lembong, yang dikenal vokal sebagai bagian dari tim sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, juga tak luput dari sorotan hukum. Banyak pihak yang menganggap kasus yang menimpa kedua tokoh ini sebagai bentuk kriminalisasi untuk membungkam suara-suara kritis terhadap pemerintahan sebelumnya.

Pemberian amnesti untuk Hasto dan abolisi untuk Tom Lembong oleh Prabowo dapat diartikan sebagai "hadiah" perdamaian sekaligus penegasan bahwa pemerintahannya ingin memulai lembaran baru tanpa dendam politik.

Presiden RI Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk secara resmi memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. (kolase Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Presiden RI Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk secara resmi memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. (kolase Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Beda Amnesti dan Abolisi

Meskipun sama-sama merupakan hak prerogatif Presiden di bidang yudisial, amnesti dan abolisi memiliki perbedaan mendasar.

Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu. Dengan amnesti, semua akibat hukum pidana terhadap orang tersebut dihapuskan. Artinya, perbuatannya dianggap tidak pernah terjadi.

Sementara itu, Abolisi adalah penghapusan seluruh proses hukum terhadap seseorang yang sedang berjalan. Abolisi menghentikan proses penuntutan hukum sebelum adanya putusan pengadilan. Presiden berhak memberikan abolisi setelah meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Jika Keppres ini benar-benar terbit, maka Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong dapat segera menghirup udara bebas dan terlepas dari jerat hukum yang selama ini membayangi mereka. Langkah ini akan menjadi pertaruhan besar bagi citra Presiden Prabowo Subianto di mata publik, apakah sebagai negarawan yang merangkul semua pihak atau hanya manuver politik biasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tom Lembong Bebas Siang usai Dapat Abolisi Presiden, Seruan Penjemputan di Rutan Cipinang Menggema

Tom Lembong Bebas Siang usai Dapat Abolisi Presiden, Seruan Penjemputan di Rutan Cipinang Menggema

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 07:21 WIB

Lewat Keputusan Prabowo, Kuasa Hukum Klaim Tom Lembong Hirup Udara Bebas Paling Lama Siang Ini

Lewat Keputusan Prabowo, Kuasa Hukum Klaim Tom Lembong Hirup Udara Bebas Paling Lama Siang Ini

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 07:24 WIB

Telah Dipindah ke Cipinang, Tom Lembong Sudah Tidak Menghuni Rutan Salemba

Telah Dipindah ke Cipinang, Tom Lembong Sudah Tidak Menghuni Rutan Salemba

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 07:01 WIB

Terkini

Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban

Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:41 WIB

Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia

Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:39 WIB

Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?

Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:36 WIB

Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita

Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:36 WIB

LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus

LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:35 WIB

Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus

Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:35 WIB

Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan

Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan

Jogja | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:31 WIB

Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia

Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:29 WIB

18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus

18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus

Lampung | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:27 WIB

Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026

Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:26 WIB

×