Gebrakan Prabowo! Mahfud MD Puji Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Setop Sandera Politik!

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 07:24 WIB
Gebrakan Prabowo! Mahfud MD Puji Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Setop Sandera Politik!
Mahfud MD saat podcast bersama Slank. [YouTube]

Suara.com - Sebuah langkah politik besar dilaporkan akan diambil oleh Presiden Prabowo Subianto di awal masa pemerintahannya.

Kabar yang beredar kencang menyebut Prabowo akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberikan amnesti kepada politisi PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan abolisi untuk eks Co-Captain Timnas AMIN, Tom Lembong.

Wacana ini sontak menjadi sorotan dan menuai pujian dari berbagai pihak, salah satunya dari Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Melalui unggahan di akun media sosial X (sebelumnya Twitter), Mahfud MD menyebut langkah tersebut sebagai sebuah terobosan strategis untuk memulihkan marwah penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, pemberian amnesti dan abolisi ini adalah sinyal kuat untuk menghentikan praktik hukum yang dijadikan alat sandera politik.

Dalam cuitannya pada Jumat (1/8/2025), Mahfud MD memberikan apresiasi tinggi terhadap rencana Presiden Prabowo.

"Presiden Prabowo mengambil langkah strategis dlm penegakan keadilan dgn memberi amnesti kepada Hasto dan abolisi kpd Tom Lembong. Ke depan tak blh ads lg yg menggunakan politik utk merekayasa hukum melalui penyanderaan politik sebab kalau itu dilakukan bs dihadang oleh Presiden," tulis Mahfud MD dalam unggahannya.

Pernyataan Mahfud ini seolah mengonfirmasi bahwa kasus hukum yang selama ini menjerat Hasto dan Tom Lembong sarat dengan muatan politis.

Dengan adanya intervensi Presiden melalui hak prerogatifnya, praktik semacam ini diharapkan tidak akan terulang lagi di masa depan.

Cuitan Mahfud MD soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong. [X]
Cuitan Mahfud MD soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong. [X]

Memutus Rantai Kriminalisasi?

Langkah Prabowo ini dinilai banyak kalangan sebagai upaya rekonsiliasi nasional pasca-kontestasi politik yang panas. Hasto Kristiyanto, yang merupakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, beberapa kali berurusan dengan aparat penegak hukum terkait berbagai dugaan kasus.

Di sisi lain, Tom Lembong, yang dikenal vokal sebagai bagian dari tim sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, juga tak luput dari sorotan hukum. Banyak pihak yang menganggap kasus yang menimpa kedua tokoh ini sebagai bentuk kriminalisasi untuk membungkam suara-suara kritis terhadap pemerintahan sebelumnya.

Pemberian amnesti untuk Hasto dan abolisi untuk Tom Lembong oleh Prabowo dapat diartikan sebagai "hadiah" perdamaian sekaligus penegasan bahwa pemerintahannya ingin memulai lembaran baru tanpa dendam politik.

Presiden RI Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk secara resmi memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. (kolase Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Presiden RI Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk secara resmi memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. (kolase Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Beda Amnesti dan Abolisi

Meskipun sama-sama merupakan hak prerogatif Presiden di bidang yudisial, amnesti dan abolisi memiliki perbedaan mendasar.

Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu. Dengan amnesti, semua akibat hukum pidana terhadap orang tersebut dihapuskan. Artinya, perbuatannya dianggap tidak pernah terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tom Lembong Bebas Siang usai Dapat Abolisi Presiden, Seruan Penjemputan di Rutan Cipinang Menggema

Tom Lembong Bebas Siang usai Dapat Abolisi Presiden, Seruan Penjemputan di Rutan Cipinang Menggema

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 07:21 WIB

Lewat Keputusan Prabowo, Kuasa Hukum Klaim Tom Lembong Hirup Udara Bebas Paling Lama Siang Ini

Lewat Keputusan Prabowo, Kuasa Hukum Klaim Tom Lembong Hirup Udara Bebas Paling Lama Siang Ini

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 07:24 WIB

Telah Dipindah ke Cipinang, Tom Lembong Sudah Tidak Menghuni Rutan Salemba

Telah Dipindah ke Cipinang, Tom Lembong Sudah Tidak Menghuni Rutan Salemba

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 07:01 WIB

Terkini

Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!

Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:09 WIB

Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!

Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:50 WIB

'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling

'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:34 WIB

Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!

Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:18 WIB

Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen

Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:03 WIB

Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine

Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:57 WIB

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:48 WIB

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:45 WIB

Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza

Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:42 WIB

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:31 WIB