Jurnalis Korban PHK Dapat Bantuan, Iwakum: Bentuk Solidaritas Sesama Profesi

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 11:06 WIB
Jurnalis Korban PHK Dapat Bantuan, Iwakum: Bentuk Solidaritas Sesama Profesi
Penyaluran bantuan jurnalis korban PHK di cara syukuran milad Iwakum ke-3 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. (Foto dok Iwakum)

Suara.com - Sejumlah jurnalis yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa industri media mendapatkan bantuan dari sesama jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Penyerahan bantuan kepada sejumlah jurnalis korban PHK itu dilaksanakan saat Iwakum menggelar acara syukuran milad ke-3 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (31/7/2025) malam. 

Dalam momentum ini, Iwakum tidak hanya merayakan perjalanan organisasinya, tetapi juga menunjukkan kepedulian dengan memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, mengatakan bahwa syukuran ini menjadi ruang refleksi atas peran jurnalis hukum dalam menjaga demokrasi dan keadilan. 

Ia menegaskan bahwa dunia pers saat ini tengah menghadapi tantangan berat, salah satunya gelombang PHK yang menimpa banyak pekerja media.

“Kami sadar, tidak semua rekan seprofesi saat ini dalam kondisi baik-baik saja. Maka, selain syukuran, kami ingin memberi semangat dan sedikit bantuan kepada kawan-kawan jurnalis yang terdampak PHK,” kata Kamil dikutip pada Jumat (1/8/2025). 

“Ini adalah bentuk solidaritas dari Iwakum sebagai rumah bersama insan pers hukum,” ucapnya.

Adapun Iwakum memberikan bantuan kepada dua jurnalis dari Merdeka.com, satu jurnalis dari Viva.co.id dan dari satu jurnalis Narasi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Iwakum, Ponco Sulaksono, menambahkan bahwa bantuan yang diberikan diharapkan mampu memberi dampak emosional dan moral bagi penerima.

“Kami tahu nilainya tidak seberapa, tapi kami ingin menunjukkan bahwa Iwakum hadir dan peduli. Hari jadi organisasi ini kami maknai bukan hanya sebagai perayaan, tapi juga sebagai momen berbagi dan menguatkan sesama,” kata Ponco.

Baca Juga: Hasto PDIP Auto Bebas usai Dapat Amnesti Prabowo? Begini Kata KPK

Acara syukuran HUT ke-3 Iwakum berlangsung hangat dan sederhana, dihadiri oleh puluhan jurnalis lintas media, perwakilan organisasi pers, serta mitra kerja Iwakum dari berbagai institusi hukum. 

Selain pemberian bantuan, acara juga diisi dengan acara potong tumpeng, ramah tamah dan doa bersama.

Iwakum didirikan pada 31 Juli 2022 sebagai wadah berhimpun para jurnalis yang meliput isu hukum, peradilan, dan kriminalitas. 

Selama tiga tahun perjalanannya, Iwakum aktif menggelar diskusi publik, pelatihan, serta advokasi terkait kebebasan pers dan profesionalisme jurnalistik di ranah hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI