Hasto Dapat Karpet Merah Amnesti dari Prabowo, KPK: Perburuan Harun Masiku Tak Terhenti!

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 15:01 WIB
Hasto Dapat Karpet Merah Amnesti dari Prabowo, KPK: Perburuan Harun Masiku Tak Terhenti!
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menanggapi pemberian amnesti Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo dan perburuan Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Sebuah kado istimewa dari Presiden Prabowo Subianto berupa amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dipastikan tidak akan memadamkan api perburuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah menegaskan, kebebasan Hasto tidak akan menghentikan langkah mereka untuk menyeret buronan kakap, Harun Masiku, ke pengadilan.

Sinyal keras ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang memastikan bahwa nasib Hasto dan Harun Masiku adalah dua hal yang berbeda di mata hukum KPK.

"Yang pasti KPK masih akan melanjutkan proses penyidikannya, termasuk terkait dengan DPO HM (Harun Masiku) juga masih terus dilakukan pencarian sehingga perkara ini bisa betul-betul tuntas," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Amnesti Tak Akan Goyahkan KPK

Budi menegaskan, keputusan politik yang memberikan amnesti kepada Hasto tidak akan mempengaruhi proses hukum yang telah berjalan di KPK. Ia mengingatkan bahwa kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 dan terus berkembang berdasarkan temuan fakta-fakta baru.

"Kemudian juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang kemudian ditemukan fakta-fakta baru, yang kemudian dalam prosesnya KPK kemudian menetapkan Saudara HK (Hasto) sebagai tersangka," jelas Budi.

Artinya, status tersangka Hasto didasarkan pada bukti hukum, bukan hasil akhir dari proses politik. Kasus Hasto dan Harun Masiku merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dalam skandal suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad secara mengejutkan mengumumkan pemberian amnesti untuk Hasto. Keputusan ini diambil setelah DPR menggelar rapat konsultasi dengan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM serta Mensesneg.

baca juga

"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Kamis (31/7).

Kini, meski Hasto bisa bernapas lega, 'hantu' Harun Masiku dipastikan akan terus gentayangan. KPK memastikan bahwa satu pintu yang tertutup untuk Hasto tidak akan menghalangi mereka untuk membuka pintu penjara bagi Harun, di mana pun ia bersembunyi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Beri Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong Sekaligus, Ada Apa? Ini Kata Pakar Hukum UGM

Prabowo Beri Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong Sekaligus, Ada Apa? Ini Kata Pakar Hukum UGM

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 14:49 WIB

Jokowi Akui Tak Diajak Bicara Presiden Prabowo soal Pengampunan 2 Musuh Politiknya

Jokowi Akui Tak Diajak Bicara Presiden Prabowo soal Pengampunan 2 Musuh Politiknya

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 14:38 WIB

Prabowo Selamatkan Hasto dan Tom Lembong: Mahfud MD Sebut Era Hukum Jadi Alat Politik Berakhir?

Prabowo Selamatkan Hasto dan Tom Lembong: Mahfud MD Sebut Era Hukum Jadi Alat Politik Berakhir?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 14:22 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×