Suara.com - Di tengah gemuruh politik atas keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto, sorotan tajam justru tertuju pada reaksi dingin dan penuh jarak dari pendahulunya, Joko Widodo (Jokowi).
Sikap Jokowi menjadi penanda paling jelas tentang pergeseran kekuasaan dan dimulainya sebuah era yang sepenuhnya baru.
Saat dimintai tanggapan, Jokowi berulang kali berlindung di balik frasa konstitusional yang aman, menegaskan bahwa langkah Prabowo adalah hak prerogatif absolut seorang presiden.
"Ya itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan oleh undang-undang dasar kita kepada presiden,” terang Jokowi saat ditemui di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Secara tersirat, jawaban ini adalah cara elegan untuk mengatakan, "itu bukan lagi urusan saya." Ia seakan membangun tembok pemisah antara pemerintahannya dengan kebijakan kontroversial yang diambil oleh penerusnya.
Jokowi konsisten menekankan bahwa Prabowo pasti sudah melakukan kalkulasi politik dan hukumnya sendiri.
"Saya kira ya setelah melewati pertimbangan-pertimbangan hukum, pertimbangan-pertimbangan sosial politik yang sudah dihitung semuanya,” jelas dia, seolah meyakinkan publik bahwa ia percaya pada keputusan Prabowo, namun tanpa memberikan dukungan substantif.
Namun, momen paling krusial dan yang paling mengungkap sikap Jokowi sebenarnya datang dari satu kata jawaban.
Ketika dikejar pertanyaan apakah keputusan besar untuk membebaskan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto sempat dibicarakan atau dikonsultasikan dengannya, Jokowi menjawab dengan tegas, singkat, dan tanpa basa-basi.
Baca Juga: Jokowi Akui Tak Diajak Bicara Presiden Prabowo soal Pengampunan 2 Musuh Politiknya
"Nggak," pungkas Jokowi.
Satu kata ini lebih dari sekadar bantahan. Ini adalah sebuah deklarasi politik. Jawaban 'tidak' itu secara efektif mematahkan semua spekulasi bahwa Prabowo masih bergerak di bawah bayang-bayang atau arahan Jokowi.
Ini adalah sinyal keras bahwa tali kendali telah sepenuhnya berpindah tangan. Jokowi secara terbuka 'angkat tangan' dan menegaskan bahwa manuver politik tingkat tinggi ini adalah murni pertunjukan tunggal Prabowo Subianto.
Bagi publik, sikap Jokowi ini bisa dibaca sebagai akhir resmi dari pengaruhnya dalam pengambilan keputusan strategis di Istana. Ia menghormati kewenangan presiden baru dengan cara menjaga jarak sejauh mungkin.
Sementara itu, proses hukum dan politik untuk 'pembebasan' dua tokoh vokal ini telah rampung. DPR melalui Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad pada Kamis (31/7) telah memberikan persetujuan pertimbangan atas permintaan Presiden Prabowo.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," kata Dasco, yang juga mengonfirmasi persetujuan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.