Pemprov Sumut Targetkan 154 SPPG Berdiri Akhir Agustus 2025

Suhardiman Suara.Com
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:56 WIB
Pemprov Sumut Targetkan 154 SPPG Berdiri Akhir Agustus 2025
Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong memimpin Rapat Rancangan Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Siang Bergizi Gratis, Jumat 1 Agustus 2025. [dok Diskominfo Sumut]

Suara.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan 154 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terbangun pada akhir Agustus 2025 mendatang.

Oleh karena itu, Pemprov Sumut akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu terungkap dalam rapat percepatan pelaksanaan program MBG bersama pimpinan OPD dan Badan Gizi Nasional (BGN). Rapat dipimpin Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong di Kantor Gubernur, Jumat 1 Agustus 2025 .

Secara total di Sumut akan dibangun 1.792 SPPG untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis, dan ditargetkan berdiri 154 SPPG pada akhir Agustus 2025.

"Pengadaan SPPG (di Sumut) masih sekitar 80 tempat. Sementara targetnya sebanyak 1.792 tempat. Karena program MBG ini penting, seperti untuk mencegah stunting, memperbaiki tumbuh kembang anak, juga memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat," kata Togap.

Menurut Togap, perlu dilakukan langkah-langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan MBG di Sumut, salah satunya dengan pembentukan Satgas.

Percepatan usulan struktur Satgas tersebut, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 400.5.7/4072/SJ, tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Siang Bergizi Gratis di Daerah.

Untuk itu, Togap Simangunsong meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyiapkan usulan struktur Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini penting untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.

Selain itu, kata Togap, pengadaan SPPG untuk program MBG juga akan melibatkan banyak pihak/masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM, baik sebagai pengelola sarana, maupun pemasok bahan baku makanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI