Jelang Bebas, Tom Lembong Sibuk Lakukan Ini untuk Para Tahanan Lain

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:58 WIB
Jelang Bebas, Tom Lembong Sibuk Lakukan Ini untuk Para Tahanan Lain
Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong. (Instagram/tomlembong)

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas "Tom" Lembong, kini tengah bersiap-siap meninggalkan Rumah Tahanan atau Rutan Cipinang setelah dipastikan mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Di tengah momen jelang kebebasannya, terungkap sebuah kegiatan Tom Lembong sibuk menulis surat kenang-kenangan untuk para tahanan lain yang masih harus mendekam di balik jeruji besi.

Pemandangan ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir, yang menyebut kliennya sedang mengemas barang-barang pribadinya.

Menurut Ari Yusuf Amir, Tom Lembong menghabiskan waktu-waktu terakhirnya di rutan dengan bercengkerama bersama tahanan lain. Bukan sekadar mengobrol, banyak dari mereka yang meminta kenang-kenangan khusus darinya.

“Pak Tom sudah prepare, sekarang lagi mengemas barang-barangnya,” kata Ari di Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).

“Saat ini Pak Tom lagi bersama tahanan-tahanan yang lain. Jadi banyak sekali tahanan-tahanan yang lain meminta semacam kenang-kenangan dari Pak Tom,” ungkapnya.

Kenang-kenangan itu bukanlah barang mewah, melainkan surat tulisan tangan yang ditujukan untuk keluarga para tahanan, seperti untuk anak dan istri mereka yang sedang bersedih di rumah.

“Surat-surat buat anaknya, buat istrinya, buat saudaranya yang lagi kesedihan, banyak sekali. Jadi Pak Tom lagi sibuk nih sekarang,” imbuh Ari, menggambarkan suasana di dalam rutan.

Abolisi Prabowo yang Bergerak Cepat

baca juga

Kebebasan Tom Lembong ini merupakan buah dari langkah politik Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi, yang kemudian disetujui oleh DPR RI pada Kamis (31/7/2025) malam.

Abolisi adalah hak kepala negara untuk menghentikan seluruh proses hukum terhadap seseorang. Langkah ini diambil setelah Tom Lembong divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Menariknya, sehari sebelum momen perpisahan di rutan ini, tim kuasa hukum mengaku kaget dan belum mengetahui sama sekali soal kabar abolisi tersebut, menunjukkan betapa cepatnya keputusan politik ini bergerak.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp 750 juta kepada Tom Lembong. Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula.

Namun, dengan turunnya abolisi dari Presiden Prabowo yang telah disetujui DPR, vonis tersebut kini menjadi hangus dan tidak memiliki kekuatan hukum lagi. Tom Lembong pun bersiap melenggang bebas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco OTW Rutan Cipinang, Pengacara Tom Lembong: Keppres Sudah Ditandatangani

Dasco OTW Rutan Cipinang, Pengacara Tom Lembong: Keppres Sudah Ditandatangani

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:28 WIB

Korban Kriminalisasi Jokowi? Pendukung Serukan Tuntutan Baru di Hari Kebebasan Tom Lembong

Korban Kriminalisasi Jokowi? Pendukung Serukan Tuntutan Baru di Hari Kebebasan Tom Lembong

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:17 WIB

Mahfud MD Sebut Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong Buah Jeritan Masyarakat Sipil

Mahfud MD Sebut Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong Buah Jeritan Masyarakat Sipil

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:12 WIB

Terkini

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Ketua PP Siak Terlibat Kecelakaan: Renggut Nyawa Pelajar, Belum Ditetapkan Tersangka

Ketua PP Siak Terlibat Kecelakaan: Renggut Nyawa Pelajar, Belum Ditetapkan Tersangka

Riau | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:54 WIB

22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?

22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:51 WIB

Siap Debut Jepang, Baby DONT Cry Akan Rilis Single "Replay" di 2 Negara!

Siap Debut Jepang, Baby DONT Cry Akan Rilis Single "Replay" di 2 Negara!

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Tak Harus Mengubah Bentuk Wajah, Ini Cara Baru Menjaga Penampilan Tetap Awet Muda

Tak Harus Mengubah Bentuk Wajah, Ini Cara Baru Menjaga Penampilan Tetap Awet Muda

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:47 WIB

Survei Kinerja Bahlil Tuai Sorotan, Bos IPO Beberkan Mengapa Hasilnya Beda denagn Celios

Survei Kinerja Bahlil Tuai Sorotan, Bos IPO Beberkan Mengapa Hasilnya Beda denagn Celios

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:45 WIB

SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih

SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:40 WIB

Ikan Melimpah Kini Jadi Sumber Cuan, Nelayan Kampung Saharey Raup Rp800 Ribu per Hari

Ikan Melimpah Kini Jadi Sumber Cuan, Nelayan Kampung Saharey Raup Rp800 Ribu per Hari

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:38 WIB

Hantu hingga Manusia Serigala Hiasi Pedestrian Sudirman Jelang Halloween

Hantu hingga Manusia Serigala Hiasi Pedestrian Sudirman Jelang Halloween

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:38 WIB

Dua Kali Kebakaran di Konsesi Sawit OKI, Ini Profil PT Ricky Agrindo Sejahtera yang Disidik Polisi

Dua Kali Kebakaran di Konsesi Sawit OKI, Ini Profil PT Ricky Agrindo Sejahtera yang Disidik Polisi

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:33 WIB

×