Cuma Dipenjara Tak Bikin Jera, Eks Bos PPATK Ungkap 5 Jurus Ampuh Miskinkan Koruptor

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:22 WIB
Cuma Dipenjara Tak Bikin Jera, Eks Bos PPATK Ungkap 5 Jurus Ampuh Miskinkan Koruptor
Mantan Kepala PPATK, Muhammad Yusuf, membongkar fakta hukum bersama Helmy Yahya. [YouTube/Helmy Yahya Bicara]

Menurutnya, dalam setiap kasus korupsi, tidak hanya pelaku utama yang harus bertanggung jawab. Pihak-pihak lain yang mengetahui dan terlibat dalam proses teknis, yang memungkinkan korupsi terjadi, seharusnya juga ikut dimintai pertanggungjawaban. Ini adalah soal membangun ekosistem yang bersih dari atas hingga bawah.

4. Terapkan Aturan 'Illicit Enrichment' atau Kekayaan Tidak Wajar

Ilustrasi uang rupiah (Unsplash.com/Mufid Majnun)
Ilustrasi kekayaan uang rupiah (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Salah satu kelemahan terbesar dalam sistem hukum Indonesia saat ini adalah belum adanya regulasi tentang illicit enrichment atau penambahan kekayaan secara tidak wajar.

Padahal, instrumen ini sangat efektif untuk menjerat pejabat yang hartanya membengkak secara tak masuk akal.

Dengan aturan ini, beban pembuktian ada pada pejabat tersebut untuk menjelaskan asal-usul kekayaannya. Jika tidak bisa membuktikan, maka harta tersebut bisa dianggap ilegal dan dirampas negara.

Kasus fenomenal dana Rp 349 triliun yang pernah diungkap PPATK menjadi contoh nyata betapa pentingnya aturan ini untuk membongkar kekayaan haram.

5. Batasi Transaksi Tunai dan Perketat Uji Kelayakan Pejabat

Ilustrasi uang rupiah (pexels/Defrino Maasy)
Ilustrasi uang rupiah (pexels/Defrino Maasy)

Untuk mencegah korupsi dari akarnya, Yusuf menyarankan beberapa langkah strategis yang konkret dan bisa segera diterapkan, antara lain:

Regulasi Pembatasan Uang Kartal: Mengurangi peredaran uang tunai dalam jumlah besar akan mempersulit transaksi suap dan pencucian uang yang kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Warga Tanpa Proses Hukum, Bukti Melampaui Kewenangan?

Optimalisasi Peran Pajak: Setiap dana atau aset yang tidak bisa dibuktikan asal-usulnya harus dikenai sanksi pajak yang berat sebagai alternatif penindakan.

Fit and Proper Test yang Benar: Proses seleksi pejabat, terutama untuk posisi strategis, harus dilakukan dengan benar-benar menguji integritas dan kompetensi, bukan sekadar formalitas. Ini memastikan hanya individu yang bersih yang menduduki jabatan penting.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI