WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:16 WIB
WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines
Seorang WN India didakwa berkali-kali melecehkan pramugari Pesawat Airbus Singapore Airlines dalam penerbangan Bangkok - Singapura pada Februari 2026. (Shutterstock)
  • Seorang warga India, Akash Tiwari (36), didakwa pada 17 Maret 2026 atas pelecehan pramugari Singapore Airlines (9 Februari).
  • Pelecehan terjadi di penerbangan Bangkok menuju Singapura, termasuk sentuhan tak senonoh dan ancaman di ruang terbatas.
  • Akash Tiwari ditahan di Bandara Changi dan terancam hukuman penjara, denda, serta hukuman cambuk jika terbukti bersalah.

Suara.com - Seorang warga negara India didakwa pada Selasa (17/3/2026) setelah berkali-kali melecehkan seorang pramugari di dalam pesawat Singapore Airlines pada 9 Februari silam.

Akash Tiwari, warga India berusia 36 tahun, berkali-kali melecehkan pramugari tersebut di dalam penerbangan meski sudah berulang-ulang diingatkan untuk menghentikan aksi bejatnya tersebut.

Seperti dilansir dari Channel News Asia, Tiwari juga disebut mengancam korban dan terus mengikuti korban di dalam ruang pesawat yang terbatas.

Di pengadilan, Tiwari mengatakan dia sama sekali tidak bersalah dalam perkara tersebut.

Adapun kasus itu bermula dalam pesawat Singapore Airlines yang terbang dari Bangkok, Thailand menuju Singapura. Saat itu sang pramugari sedang melayani penupang yang duduk di samping pelaku.

Saat itulah Tiwari mulai menyentuh sang pramugari tanpa izin dan tak senonoh. Pramugari itu tidak diam. Ia menegur Tiwari dan memintanya untuk berhenti melakukan pelecehan.

Setelah itu, sang pramugari beranjak menuju dapur pesawat, mempersiapkan diri karena penerbangan itu akan segera mendarat.

Tapi Tiwari seperti kesetanan malah mengikutinya dari belakang. Di dapur pesawat, Tiwari malah memojokkan korban. Sang pramugari lagi-lagi melawan dan meneriaki pelaku pelecehan tersebut.

Tak berhenti di situ. Tiwari kemudian mengikuti pramugari itu hingga ke lorong tempat duduk pesawat. Ia akhirnya kembali ke tempat duduk setelah sang pramugari melaporkannya ke supervisor di pesawat.

Saat mendarat di Bandara Changi, Tiwari langsung ditahan oleh kepolisian setempat. Jika terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual, ia berpotensi dipenjara selama tiga tahun, didenda dan tak lupa menghadapi hukuman khas Singapura, dicambuk dengan rotan.

Tapi ia juga terbukti bersalah mengancam dan menakut-nakuti korban, ia bisa dipenjara selama enam bulan dan didenda sebesar 5000 dolar Singapura atau sekitar Rp66 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habis Lebaran, Ustaz Solmed 'Sikat' Akun Provokator Kasus Pelecehan Sesama Jenis

Habis Lebaran, Ustaz Solmed 'Sikat' Akun Provokator Kasus Pelecehan Sesama Jenis

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:06 WIB

Dituding Lecehkan Penumpang di KRL, Dosen Unpam Lapor Balik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dituding Lecehkan Penumpang di KRL, Dosen Unpam Lapor Balik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:00 WIB

Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan

Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 14:17 WIB

Menpora Puji Keberanian Viona Ungkap Kasus Pelecehan Seksual di Kickboxing

Menpora Puji Keberanian Viona Ungkap Kasus Pelecehan Seksual di Kickboxing

Sport | Sabtu, 14 Maret 2026 | 12:39 WIB

Geger! Pendakwah Inisial SAM Dipolisikan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Geger! Pendakwah Inisial SAM Dipolisikan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Entertainment | Jum'at, 13 Maret 2026 | 09:20 WIB

Terkini

Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Jawab Krisis Transparansi Pasar

Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Jawab Krisis Transparansi Pasar

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10 WIB

Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:08 WIB

DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas

DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:00 WIB

Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman

Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:56 WIB

Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:47 WIB

Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan

Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:42 WIB

Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan

Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:41 WIB

MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi

MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:38 WIB

Kemenhub Jelaskan Penyebab Tiket Pesawat Mahal Jelang Lebaran 2026

Kemenhub Jelaskan Penyebab Tiket Pesawat Mahal Jelang Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:27 WIB

Gus Alex Pasang Badan, Bantah Ada Perintah dari Yaqut di Kasus Kuota Haji

Gus Alex Pasang Badan, Bantah Ada Perintah dari Yaqut di Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:26 WIB