Ongen Penghina Jokowi Dapat Amnesti Prabowo

Bernadette Sariyem

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 13:01 WIB
Ongen Penghina Jokowi Dapat Amnesti Prabowo
Yulianus Paonganan alias Ongen, narapidana kasus penghinaan terhadap kepala negara era Jokowi, bebas setelah mendapat amnesti Presiden Prabowo. [Suara.com]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto turut memberikan pengampunan atau amnesti terhadap Yulianus Paonganan alias Ongen, narapidana kasus penghinaan terhadap presiden ketika rezim Joko Widodo alias Jokowi.

Nama Yulianus Paonganan ternyata masuk dalam daftar amnesti massal kepada 1.178 orang melalui keputusan presiden (keppres).

Kebijakan ini memang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, dari narapidana kasus narkotika hingga tahanan politik, dan secara mengejutkan mencakup nama-nama besar di kancah politik nasional seperti Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengonfirmasi pengampunan terhadap penghina Jokowi itu dalam konferensi pers yang digelar di kantornya di Jakarta pada Jumat (1/8/2025) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Supratman meluruskan jumlah penerima amnesti yang sebelumnya ia sebutkan.

“Kemarin jumlahnya ada yang saya salah sebutkan, ya, kalau amnesti itu jumlahnya 1.178,” kata Supratman, mengoreksi pernyataannya sehari sebelumnya di kompleks parlemen yang menyebut angka 1.116 orang.

Menurut Supratman, sebagian besar data ini berasal dari validasi yang dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Tentu saja, publik sontak terfokus pada beberapa nama tenar yang masuk dalam daftar. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah Hasto Kristiyanto.

Sekjen PDI Perjuangan ini merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku, yang telah bergulir selama bertahun-tahun dan sarat akan intrik politik.

baca juga

Pemberian amnesti untuk Hasto menandai babak baru dalam penyelesaian kasus yang menjeratnya.

Selain Hasto, amnesti juga diberikan kepada Yulianus Paonganan, yang lebih dikenal di media sosial sebagai 'Ongen'.

Yulianus merupakan terpidana dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas tuduhan penghinaan terhadap kepala negara pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Semua berawal dari sebuah unggahan Ongen di media sosial Twitter dan Facebook.

Pada Desember 2015, Yulianus membagikan sebuah foto yang menampilkan Presiden Joko Widodo sedang duduk bersama artis Nikita Mirzani.

Namun, yang membuat unggahan itu menjadi perkara hukum adalah narasi yang menyertainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bebas Penjara, Tom Lembong Akui Abolisi Prabowo jadi Keputusan Berat, Mengapa?

Bebas Penjara, Tom Lembong Akui Abolisi Prabowo jadi Keputusan Berat, Mengapa?

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 12:43 WIB

Kegiatan Hasto Usai Bebas, Kuliah Hukum hingga Tulis 5 Buku!

Kegiatan Hasto Usai Bebas, Kuliah Hukum hingga Tulis 5 Buku!

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 12:39 WIB

Lapor Sudah Bebas dari Rutan KPK, Hasto PDIP Nyusul Megawati ke Bali?

Lapor Sudah Bebas dari Rutan KPK, Hasto PDIP Nyusul Megawati ke Bali?

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 12:27 WIB

KPK Akui Amnesti Prabowo Ada Implikasi Hukum: Bagaimana Nasib Harun Masiku usai Hasto Bebas?

KPK Akui Amnesti Prabowo Ada Implikasi Hukum: Bagaimana Nasib Harun Masiku usai Hasto Bebas?

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 12:11 WIB

Pilihan Prabowo, Rekonsiliasi Nasional 'Jadi Panglima' di Saat Penegakan Hukum Dipertanyakan

Pilihan Prabowo, Rekonsiliasi Nasional 'Jadi Panglima' di Saat Penegakan Hukum Dipertanyakan

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 11:09 WIB

Perjalanan Kasus Tom Lembong: Dari Menteri, Tuntutan Penjara, Hingga Abolisi Prabowo

Perjalanan Kasus Tom Lembong: Dari Menteri, Tuntutan Penjara, Hingga Abolisi Prabowo

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 10:09 WIB

Amnesti Hasto Jadi Pintu Masuk, Syahganda Beberkan Kunci Prabowo Taklukkan Jebakan 'Serakahnomics'

Amnesti Hasto Jadi Pintu Masuk, Syahganda Beberkan Kunci Prabowo Taklukkan Jebakan 'Serakahnomics'

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 09:56 WIB

9 Bulan Dalam Tahanan, Anies Baswedan Minta Jangan Ganggu Tom Lembong!

9 Bulan Dalam Tahanan, Anies Baswedan Minta Jangan Ganggu Tom Lembong!

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 09:12 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×