Ongen Penghina Jokowi Dapat Amnesti Prabowo

Bernadette Sariyem

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 13:01 WIB
Ongen Penghina Jokowi Dapat Amnesti Prabowo
Yulianus Paonganan alias Ongen, narapidana kasus penghinaan terhadap kepala negara era Jokowi, bebas setelah mendapat amnesti Presiden Prabowo. [Suara.com]

Yulianus menambahkan tulisan dan tagar yang dinilai mengandung unsur pornografi dan penghinaan terhadap Jokowi.

Ia menuliskan tagar #papadoyanl***e dan mengulanginya hingga lebih dari 200 kali.

Konten ini dengan cepat menyebar luas, memicu kemarahan dari para pendukung Presiden Jokowi dan menarik perhatian aparat penegak hukum.

Tidak hanya amnesti, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo juga memberikan abolisi.

Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, menjadi penerima abolisi terkait statusnya sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

Abolisi, yang berarti penghentian proses hukum, secara efektif mengakhiri penuntutan terhadap Tom Lembong.

“Kepresnya berlaku sejak 1 Agustus dan alhamdulillah saya dapat laporan tadi Menteri Imipas sudah menjalankan yang memang harus ditindaklanjuti tadi, tentu berkoordinasi dengan para eksekutor dari pelaksanaan pelepasan kalau masih dalam status tahanan,” ucap Supratman menjelaskan proses eksekusi pasca-penerbitan Keppres.

Kemanusiaan dan Politik Jadi Pertimbangan

Kebijakan amnesti ini tidak hanya menyasar tokoh politik. Supratman merinci bahwa pertimbangan kemanusiaan menjadi salah satu pilar utama dalam pengambilan keputusan ini.

baca juga

Berdasarkan data, penerima amnesti mencakup beragam latar belakang kasus dan kondisi personal.

“Ada pengguna narkotika. Kemudian, ada makar tanpa senjata yang di Papua sebanyak enam orang,” ujar Menkum.

Langkah ini bisa dilihat sebagai upaya rekonsiliasi dan pendekatan baru dalam menangani isu sensitif di Papua.

Lebih lanjut, aspek kemanusiaan sangat kental terasa dari rincian penerima amnesti lainnya. Pemerintah memberikan pengampunan kepada narapidana dengan kondisi kesehatan dan usia yang rentan.

“Ada orang dalam gangguan jiwa 78 orang. Kemudian, penderita paliatif 16 orang. Kemudian, ada yang disabilitas dari sisi intelektual satu orang. Kemudian, usia yang lebih dari 70 tahun, 55 orang,” tutur Supratman.

Pemberian amnesti dan abolisi ini menjadi salah satu kebijakan hukum terbesar yang diambil di awal pemerintahan Prabowo Subianto, mengirimkan sinyal kuat tentang arah rekonsiliasi politik dan penekanan pada aspek kemanusiaan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Langkah ini diprediksi akan terus menjadi sorotan dan perbincangan hangat di kalangan publik, praktisi hukum, dan pengamat politik dalam beberapa waktu ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bebas Penjara, Tom Lembong Akui Abolisi Prabowo jadi Keputusan Berat, Mengapa?

Bebas Penjara, Tom Lembong Akui Abolisi Prabowo jadi Keputusan Berat, Mengapa?

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 12:43 WIB

Kegiatan Hasto Usai Bebas, Kuliah Hukum hingga Tulis 5 Buku!

Kegiatan Hasto Usai Bebas, Kuliah Hukum hingga Tulis 5 Buku!

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 12:39 WIB

Lapor Sudah Bebas dari Rutan KPK, Hasto PDIP Nyusul Megawati ke Bali?

Lapor Sudah Bebas dari Rutan KPK, Hasto PDIP Nyusul Megawati ke Bali?

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 12:27 WIB

KPK Akui Amnesti Prabowo Ada Implikasi Hukum: Bagaimana Nasib Harun Masiku usai Hasto Bebas?

KPK Akui Amnesti Prabowo Ada Implikasi Hukum: Bagaimana Nasib Harun Masiku usai Hasto Bebas?

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 12:11 WIB

Pilihan Prabowo, Rekonsiliasi Nasional 'Jadi Panglima' di Saat Penegakan Hukum Dipertanyakan

Pilihan Prabowo, Rekonsiliasi Nasional 'Jadi Panglima' di Saat Penegakan Hukum Dipertanyakan

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 11:09 WIB

Perjalanan Kasus Tom Lembong: Dari Menteri, Tuntutan Penjara, Hingga Abolisi Prabowo

Perjalanan Kasus Tom Lembong: Dari Menteri, Tuntutan Penjara, Hingga Abolisi Prabowo

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 10:09 WIB

Amnesti Hasto Jadi Pintu Masuk, Syahganda Beberkan Kunci Prabowo Taklukkan Jebakan 'Serakahnomics'

Amnesti Hasto Jadi Pintu Masuk, Syahganda Beberkan Kunci Prabowo Taklukkan Jebakan 'Serakahnomics'

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 09:56 WIB

9 Bulan Dalam Tahanan, Anies Baswedan Minta Jangan Ganggu Tom Lembong!

9 Bulan Dalam Tahanan, Anies Baswedan Minta Jangan Ganggu Tom Lembong!

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 09:12 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×