Pilihan Prabowo, Rekonsiliasi Nasional 'Jadi Panglima' di Saat Penegakan Hukum Dipertanyakan

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 11:09 WIB
Pilihan Prabowo, Rekonsiliasi Nasional 'Jadi Panglima' di Saat Penegakan Hukum Dipertanyakan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto merupakan bagian dari rekonsiliasi nasional yang diinginkan Presiden Prabowo. [Suara.com/Dea Hardiningsi Irianto]

Suara.com - Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan pengampunan hukum kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong dibingkai Istana sebagai agenda besar 'rekonsiliasi nasional'.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyebut keputusan ini adalah cara presiden mendengar suara publik dan mendorong persatuan.

Meski menuai kritik tajam terkait komitmen pemberantasan korupsi, pemerintah bersikukuh bahwa langkah ini murni didasari oleh semangat politik yang lebih besar.

“Presiden sudah berkali-kali, bukan hanya setelah beliau menjadi presiden, kami mendampingi beliau sudah sekian lama ya dan itu tidak pernah berubah," ungkap Supratman dalam jumpa pers, Jumat (1/8/2025).

"Jadi untuk yang sekarang sekali lagi adalah ini bentuk presiden ingin ada rekonsiliasi nasional, rekonsiliasi nasional,” katanya.

Pemberian amnesti kepada Hasto, yang divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap, dan abolisi kepada Tom Lembong, yang tengah menghadapi banding atas vonis 4,5 tahun dalam kasus korupsi gula, menjadi manuver politik tak terduga.

Langkah ini menghapus seluruh proses hukum keduanya.

Supratman menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam dan tidak mencerminkan pelemahan institusi penegak hukum.

“Kalau kemudian ada yang seperti ini, teman-teman bisa nanti bisa membandingkan. Artinya presiden mendengar apa yang menjadi suara publik. Itu intinya,” kata Supratman.

Baca Juga: Amnesti Hasto Jadi Pintu Masuk, Syahganda Beberkan Kunci Prabowo Taklukkan Jebakan 'Serakahnomics'

Ia juga menjamin bahwa gerakan pemberantasan korupsi tidak akan terpengaruh.

Sementara, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai langkah Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sarat dengan potensi melemahkan agenda pemberantasan korupsi.

Meski presiden memiliki kewenangan memberikan amnesti dan abolisi yang dijamin konstitusi, pemberian itu tak boleh dijadikan alat politik yang mengaburkan proses penegakan hukum.

“Dalam konteks kasus Hasto dan Tom Lembong, sedari awal saya mengatakan perkara ini sangat politis. Punya kepentingan dan background politik," kata Feri kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Menteri Hukum Supratman Andi Atgas menyebut, ribuan orang yang menerima amnesti terdiri dari beragam latar belakang kasus. (Suara.com/Fakhri)
Menteri Hukum Supratman Andi Atgas menyebut, ribuan orang yang menerima amnesti terdiri dari beragam latar belakang kasus. (Suara.com/Fakhri)

"Maka tentu saja langkah-langkah berikutnya akan penuh dengan drama politik tingkat tinggi yang pada dasarnya merugikan upaya pemberantasan korupsi," katanya.

Ia bahkan memperingatkan, penggunaan kewenangan presiden dengan motif politik justru mencederai rasa keadilan publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI