Pilihan Prabowo, Rekonsiliasi Nasional 'Jadi Panglima' di Saat Penegakan Hukum Dipertanyakan

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 11:09 WIB
Pilihan Prabowo, Rekonsiliasi Nasional 'Jadi Panglima' di Saat Penegakan Hukum Dipertanyakan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto merupakan bagian dari rekonsiliasi nasional yang diinginkan Presiden Prabowo. [Suara.com/Dea Hardiningsi Irianto]

Suara.com - Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan pengampunan hukum kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong dibingkai Istana sebagai agenda besar 'rekonsiliasi nasional'.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyebut keputusan ini adalah cara presiden mendengar suara publik dan mendorong persatuan.

Meski menuai kritik tajam terkait komitmen pemberantasan korupsi, pemerintah bersikukuh bahwa langkah ini murni didasari oleh semangat politik yang lebih besar.

“Presiden sudah berkali-kali, bukan hanya setelah beliau menjadi presiden, kami mendampingi beliau sudah sekian lama ya dan itu tidak pernah berubah," ungkap Supratman dalam jumpa pers, Jumat (1/8/2025).

"Jadi untuk yang sekarang sekali lagi adalah ini bentuk presiden ingin ada rekonsiliasi nasional, rekonsiliasi nasional,” katanya.

Pemberian amnesti kepada Hasto, yang divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap, dan abolisi kepada Tom Lembong, yang tengah menghadapi banding atas vonis 4,5 tahun dalam kasus korupsi gula, menjadi manuver politik tak terduga.

Langkah ini menghapus seluruh proses hukum keduanya.

Supratman menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam dan tidak mencerminkan pelemahan institusi penegak hukum.

“Kalau kemudian ada yang seperti ini, teman-teman bisa nanti bisa membandingkan. Artinya presiden mendengar apa yang menjadi suara publik. Itu intinya,” kata Supratman.

baca juga

Ia juga menjamin bahwa gerakan pemberantasan korupsi tidak akan terpengaruh.

Sementara, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai langkah Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sarat dengan potensi melemahkan agenda pemberantasan korupsi.

Meski presiden memiliki kewenangan memberikan amnesti dan abolisi yang dijamin konstitusi, pemberian itu tak boleh dijadikan alat politik yang mengaburkan proses penegakan hukum.

“Dalam konteks kasus Hasto dan Tom Lembong, sedari awal saya mengatakan perkara ini sangat politis. Punya kepentingan dan background politik," kata Feri kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Menteri Hukum Supratman Andi Atgas menyebut, ribuan orang yang menerima amnesti terdiri dari beragam latar belakang kasus. (Suara.com/Fakhri)
Menteri Hukum Supratman Andi Atgas menyebut, ribuan orang yang menerima amnesti terdiri dari beragam latar belakang kasus. (Suara.com/Fakhri)

"Maka tentu saja langkah-langkah berikutnya akan penuh dengan drama politik tingkat tinggi yang pada dasarnya merugikan upaya pemberantasan korupsi," katanya.

Ia bahkan memperingatkan, penggunaan kewenangan presiden dengan motif politik justru mencederai rasa keadilan publik.

"Ujungnya tentu tidak sehat bagi banyak orang, termasuk pelaku, masyarakat, dan kepentingan politik lain. Karena hak atau kewenangan presiden dijalankan dengan motif politik, dan peradilan hanya sekadar drama pembenaran untuk langkah-langkah kepentingan politik berikutnya," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesti Hasto Jadi Pintu Masuk, Syahganda Beberkan Kunci Prabowo Taklukkan Jebakan 'Serakahnomics'

Amnesti Hasto Jadi Pintu Masuk, Syahganda Beberkan Kunci Prabowo Taklukkan Jebakan 'Serakahnomics'

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 09:56 WIB

Terbongkar! Sosok Dasco Disebut Otak di Balik Skenario Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Terbongkar! Sosok Dasco Disebut Otak di Balik Skenario Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 08:37 WIB

Masih Ada 493 Narapidana yang Akan Diampuni oleh Prabowo, Menkum Supratman Ungkap Kriterianya

Masih Ada 493 Narapidana yang Akan Diampuni oleh Prabowo, Menkum Supratman Ungkap Kriterianya

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 07:09 WIB

Terkini

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 14:21 WIB

Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak

Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:20 WIB

Sifat dan Rezeki Weton Selasa Wage Neptu Terendah 7, Dijuluki Lakuning Bumi

Sifat dan Rezeki Weton Selasa Wage Neptu Terendah 7, Dijuluki Lakuning Bumi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:20 WIB

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

Kemenhut Bekukan Izin Usaha 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Siap Lanjut ke Ranah Pidana

Kemenhut Bekukan Izin Usaha 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Siap Lanjut ke Ranah Pidana

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:15 WIB

Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan

Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:15 WIB

Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km

Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 14:13 WIB

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 14:04 WIB

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:03 WIB

×