Pukulan Telak untuk Jokowi? Ini Makna Amnesti Hasto dan Abolisi Tom

Denada S Putri, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Minggu, 03 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Pukulan Telak untuk Jokowi? Ini Makna Amnesti Hasto dan Abolisi Tom
Kolase foto Prabowo, Tom Lembong, Hasto, dan Jokowi. [Ist]

Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta mengabulkan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dinilai bukan sekadar langkah rekonsiliasi politik.

Lebih dari itu, kebijakan tersebut dibaca sebagai isyarat tegas dari Prabowo untuk mengakhiri bayang-bayang pengaruh Presiden sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi).

Pakar politik dari Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, melihat kebijakan ini sebagai bagian dari manuver politik strategis yang mengkonsolidasikan kepemimpinan Prabowo pasca-Pilpres 2024.

"Ini pukulan telak bagi Presiden Jokowi dengan adanya amnesti kepada dua tokoh ini, baik adalah Hasto dan Tom Lembong. Dua tokoh ini tidak bisa dipisahkan dari rezim lama, tidak bisa," kata Pangi, dikutip Minggu, 3 Agustus 2025.

Menurutnya, Prabowo tidak hanya ingin menyelesaikan sisa-sisa konflik elektoral, tetapi juga ingin mendefinisikan ulang peta kekuasaan nasional.

Hasto dan Tom adalah figur yang selama ini diasosiasikan sebagai pihak yang berseberangan dengan Jokowi.

Hasto, misalnya, menjadi salah satu tokoh yang vokal mengkritik Jokowi menjelang akhir masa jabatannya.

Sementara Tom Lembong sempat membuat kontroversi dengan menyatakan diri sebagai penulis pidato Jokowi saat kampanye, yang memicu ketegangan di ruang publik.

"Dua kasus ini betul-betul membuka mata orang. Bahwa ini lebih banyak orang mengatakan, persepsi orang ini adalah (kasus) titipan. Ini dipaksakan, ini ada kasus yang lebih besar keinginan kekuasaan daripada keinginan penegakan hukumnya," kata Pangi.

Langkah pemaafan ini, menurut Pangi, menjadi cara Prabowo membebaskan dirinya dari keterikatan dengan konflik lama dan membangun basis dukungan baru.

"Inilah yang kemudian kita melakukan pemetaan ulang terhadap spektrum politik, ya pasca Pilpres 2024. Ini adalah residu Pilpres yang sudah dituntaskan oleh Prabowo," ujarnya.

Tak hanya itu, kebijakan ini juga membuka peluang konsolidasi kekuatan yang selama ini berada di luar orbit kekuasaan Jokowi.

"Dengan masuknya mereka, dengan dapat dikunci seperti ini, tentu ini akan ada peluang bagi Pak Prabowo untuk mencoba menarik semua kekuatan yang ada," kata Pangi.

Langkah Prabowo pun semakin memperjelas arah pemerintahannya ke depan: tidak lagi berada dalam bayang-bayang siapa pun, dan siap memainkan peta baru dalam lanskap kekuasaan nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Megawati Dukung Pemerintahan Prabowo, Tapi ini Syaratnya...

Terungkap! Megawati Dukung Pemerintahan Prabowo, Tapi ini Syaratnya...

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 17:06 WIB

PDIP Sikapi Prabowo: Dukung yang Pro-Rakyat, Kritisi yang Menyimpang

PDIP Sikapi Prabowo: Dukung yang Pro-Rakyat, Kritisi yang Menyimpang

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 16:48 WIB

Jokowi Tertawa Dituduh Untung dari Isu Ijazah Palsu: Kalau Mau Saya Diuntungkan, Buatlah Gaduh Terus

Jokowi Tertawa Dituduh Untung dari Isu Ijazah Palsu: Kalau Mau Saya Diuntungkan, Buatlah Gaduh Terus

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 17:10 WIB

Terkini

Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:52 WIB

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB