"Beberapa argumen dan penjelasannya sangat gamblang, yakni menurunkan kepercayaan investor dan negara dengan kepastian hukum yang labil dan buruk muka akan dihindari oleh investor. Kalangan bisnis dan semua investor, baik domestik maupun asing, pasti sangat memerlukan kepastian hukum," tegas Didik.
Ia menambahkan bahwa salah satu indikator penting bagi para investor adalah sistem hukum yang mampu menjamin kontrak, memberikan kepastian dalam penyelesaian sengketa, serta bebas dari tekanan politik.
Sebaliknya, apabila hukum berjalan dengan prosedur yang ruwet dan disusupi kepentingan, maka biaya transaksi dan penyelesaian konflik akan melonjak, serta risiko bisnis menjadi tak tertanggungkan.