Viral! Menyamar Sebagai Ustaz, Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan di Jepara

Minggu, 03 Agustus 2025 | 22:11 WIB
Viral! Menyamar Sebagai Ustaz, Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan di Jepara
Tim Resmob Satreskrim Polres Jepara berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. [Instagram @infokejadianjeparaa]

Suara.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Jepara berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Korban diketahui berinisial MRS, pemuda asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, usai nonton orkes. Akibat pengeroyokan itu, korban meninggal dunia.

Saat ini baru tiga pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah DK, BB dan FQ. Seluruhnya merupakan warga Desa Kancilan, Kecamatan Kembang.

Uniknya, salah satu petugas harus menyamar sebagai ustaz untuk menangkap salah satu pelaku di rumahnya.

Video penangkapan itu diunggah akun Instagram @infokejadianjepara hingga viral.

"Tim Resmob Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, berhasil membekuk pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda usai nonton orkes hingga meninggal," tulis akun tersebut dilansir Suara.com, Minggu (3/8/2025).

"Uniknya, polisi terpaksa menyamar sebagai ustaz saat menangkap salah satu pelaku," tambah akun itu.

Sementara itu, keterangan dari satu di antara tersangka, BB mengakui bahwa sebelum menonton orkes Om. Romansa, dirinya sempat mengkonsumsi miras.

Ia mengatakan, awalnya tidak mengenal korban. Alasan memukuli korban, karena spontan melihat keramaian akhirnya ikut untuk memukuli korban.

Baca Juga: Geger MUI Jatim Haramkan Sound Horeg: Budaya Dibungkam atau Gangguan Terlalu Parah?

Tersangka mengaku sempat memukuli korban sebanyak enam kali yang mengarah di area kepala dan dada korban.

"Minum miras saat menonton orkes, tidak kenal korban, cuma ikut-ikut saja karena rame-rame. Saya memukul sebanyak enam kali," ucapnya.

Atas tindakan yang dilakukan tiga pemuda tersebut, pelaku terancam hukuman pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. Saat ini, Polres Jepara masih memburu tiga terduga pelaku lain dalam peristiwa pengeroyokan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI