Suara.com - Sebuah penerbangan Lion Air dengan nomor JT-308 tujuan Kualanamu dari Jakarta terpaksa kembali ke apron setelah seorang penumpang pria berinisial H melontarkan ancaman bom.
Insiden yang terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, ini memicu kepanikan di antara para penumpang dan menyebabkan penundaan penerbangan.
Peristiwa bermula ketika pesawat telah mundur dari posisi parkir (push back) untuk bersiap lepas landas.
Berdasarkan video yang viral di media sosial, H yang diduga kesal karena keterlambatan penerbangan, terdengar marah-marah dan berteriak.
"Yang merasa petugas semua turun, mau polisi, mau tentara turun, ada bom," teriaknya.
Teriakan tersebut sontak membuat suasana di dalam kabin menjadi tegang.
Penumpang lain yang merasa tidak aman mendesak awak kabin untuk segera mengamankan pria tersebut.
Menanggapi situasi ini, awak kabin yang telah berupaya menenangkan H dan segera melaporkan ancaman tersebut kepada kapten pilot.
Sesuai dengan prosedur keselamatan penerbangan, pilot memutuskan untuk membatalkan lepas landas dan mengembalikan pesawat ke area parkir (Return to Apron/RTA) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Video Prabowo Usir Habib Keturunan Nabi
Setibanya di apron, H segera diturunkan dari pesawat dan diserahkan kepada pihak berwenang, termasuk petugas keamanan bandara, Otoritas Bandar Udara, dan kepolisian untuk investigasi lebih lanjut.
Corporate Communications Officer Lion Air, Neni Artauli Sianturi, menyatakan bahwa meskipun pernyataan penumpang tersebut diduga hanya candaan, pihak maskapai tetap mengambil langkah tegas dan preventif sesuai prosedur.
Seluruh penumpang beserta bagasi dan barang bawaan mereka juga diturunkan untuk diperiksa ulang.
Setelah melalui pemeriksaan menyeluruh oleh petugas keamanan, tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya di dalam pesawat.
Penerbangan JT-308 dengan 184 penumpang kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama menggunakan pesawat pengganti dan telah mendarat dengan selamat di Bandara Internasional Kualanamu.
Pihak berwenang saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap H untuk mendalami motif perbuatannya.