Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan

Iwan Supriyatna, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 04 Agustus 2025 | 11:42 WIB
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Penggerebekan gudang beras oplosan di Pasar Induk Cipinang, Jakarta. (7/10). (Antara)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan agar seluruh pasokan beras yang diproduksi PT Food Station Tjipinang Jaya dan terbukti tak sesuai standar mutu segera ditarik dari peredaran.

Instruksi ini dikeluarkan menyusul penetapan Direktur Utama Food Station, Karyawan Gunarso, sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri dalam kasus dugaan peredaran beras oplosan.

"Bagaimana dengan hal yang sudah terjadi di lapangan? Kalau bisa ditarik saya minta untuk ditarik. Tapi ini kan persoalannya mungkin sudah dikonsumsi," ujar Pramono di Gelanggang Mahasiswa Soemantri Brodjonegoro, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

Meski demikian, Pramono mengakui bahwa pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak terhadap beras oplosan yang telah lebih dulu beredar dan dikonsumsi warga.

Setelah penetapan tersangka, Karyawan Gunarso langsung mengajukan surat pengunduran diri kepada Pramono. Langkah serupa juga diambil Direktur Operasional Food Station, Ronny Lisapaly, yang turut ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya sudah menyepakati, menyetujui dan saat itu juga saya sudah mengangkat Direktur Keuangan sebagai Plt Direktur Utama agar Food Station itu tetap berjalan dengan baik," kata Pramono.

Pemprov DKI, kata Pramono, mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.

"Hal yang berkaitan dengan proses penegakan hukum kami memberikan support dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap dan juga mendalami memutuskan apapun yang akan menjadi keputusan pemerintah Jakarta akan memberikan support sepenuhnya," jelasnya.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Karyawan Gunarso sebagai Direktur Utama, Ronny Lisapaly selaku Direktur Operasional, serta RP yang menjabat Kepala Seksi Quality Control di PT Food Station.

baca juga

“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS sebagai tersangka,” ujar Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 1 Agustus.

Penyidik juga menyita 132,65 ton beras sebagai barang bukti. Rinciannya, 127,3 ton beras premium kemasan 5 kilogram berbagai merek dan 5,53 ton beras premium kemasan 2,5 kilogram, semuanya diproduksi oleh PT Food Station.

Para tersangka dijerat Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perombakan Besar di MRT Jakarta: Pramono Anung Tunjuk Komisaris dan Direksi Baru, Heru Budi Hartono

Perombakan Besar di MRT Jakarta: Pramono Anung Tunjuk Komisaris dan Direksi Baru, Heru Budi Hartono

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 22:00 WIB

Dirut Food Station Kirim Surat Resign usai Tersangka Kasus Beras Oplosan, Pramono Respek

Dirut Food Station Kirim Surat Resign usai Tersangka Kasus Beras Oplosan, Pramono Respek

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:00 WIB

Tiga Taman di Blok M Digabung, Pramono Ganti Nama Jadi Taman Bendera Pusaka

Tiga Taman di Blok M Digabung, Pramono Ganti Nama Jadi Taman Bendera Pusaka

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 16:44 WIB

Terkini

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:53 WIB

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:52 WIB

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:36 WIB

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:33 WIB

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:30 WIB

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:25 WIB

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:07 WIB

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB