Dirut Food Station Kirim Surat Resign usai Tersangka Kasus Beras Oplosan, Pramono Respek

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Dirut Food Station Kirim Surat Resign usai Tersangka Kasus Beras Oplosan, Pramono Respek
Dirut Food Station Kirim Surat Resign usai Tersangka Kasus Beras Oplosan, Pramono Respek.

Suara.com - Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran beras premium yang tidak sesuai standar mutu oleh Satgas Pangan Polri.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan surat pengunduran diri tersebut telah ia terima melalui Sekretaris Daerah dan langsung diproses sesuai mekanisme Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Sambil menunggu surat penetapan resmi dari Kepolisian, saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai. Pemerintah Provinsi DKI tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transparan,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Pramono menegaskan tidak akan ada intervensi terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung. Ia justru menyebut kasus ini harus dijadikan momentum memperkuat tata kelola dan pengawasan internal di seluruh BUMD milik Pemprov DKI.

“BUMD adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Maka akuntabilitas dan integritas harus menjadi fondasi utama,” tegasnya.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. [Suara.com/Fakhri]
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. [Suara.com/Fakhri]

Meski sejumlah pejabat Food Station tersangkut kasus hukum, Pemprov DKI memastikan bahwa distribusi bahan pangan strategis untuk masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

“Yang paling penting adalah layanan publik tidak boleh berhenti. Distribusi pangan strategis tetap harus berjalan lancar, karena ini menyangkut kepentingan jutaan warga Jakarta,” katanya.

Gubernur Pramono juga telah menginstruksikan manajemen Food Station untuk memperketat pengawasan internal serta membuka kanal aduan bagi masyarakat. Warga diminta segera melapor jika menemukan beras tidak sesuai standar.

Layanan pengaduan dapat diakses melalui nomor WhatsApp 0821-3700-1200.

Baca Juga: Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!

Sebagai informasi, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat Food Station sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran beras oplosan. Selain Karyawan Gunarso, dua nama lainnya yakni Direktur Operasional Ronny Lisapaly dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP.

Ketiganya diduga memperdagangkan beras premium yang tidak sesuai dengan SNI 6128:2020 dan melanggar aturan terkait mutu pangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI