KPK Balas Cerita Kesedihan Megawati Soal Amnesti Hasto: Dia Terbukti Melakukan Kejahatan

Bangun Santoso

Senin, 04 Agustus 2025 | 11:49 WIB
KPK Balas Cerita Kesedihan Megawati Soal Amnesti Hasto: Dia Terbukti Melakukan Kejahatan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons menohok atas pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang mengaku sedih dengan kondisi lembaga antirasuah terkait kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa secara hukum, status Hasto sebagai pelaku kejahatan tidak berubah meski telah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Setyo menekankan bahwa proses hukum terhadap Hasto telah berjalan sesuai prosedur dan vonis pengadilan telah berkekuatan hukum tetap.

“Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan. Artinya, yang bersangkutan (Hasto, red.) dinyatakan terbukti melakukan kejahatan, dan status itu melekat,” ujar Setyo saat menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Meski demikian, Setyo menyatakan bahwa pemberian amnesti merupakan hak prerogatif presiden yang diatur dalam konstitusi. Pernyataan ini menjadi jawaban langsung atas kegelisahan Megawati yang disampaikan dalam pidatonya di Kongres PDIP, Bali, pada Sabtu (2/8).

Dalam pidato yang emosional tersebut, Megawati mengaku heran dan sedih karena presiden sampai harus turun tangan untuk memberikan pengampunan kepada Hasto, yang ia sebut sebagai korban perlakuan tidak adil.

"Saya merasa aneh loh. Masa urusan begini saja Presiden harus turun tangan? Coba pikirkan," kata Megawati.

Presiden ke-5 RI itu bahkan secara terbuka mempertanyakan nurani para penegak hukum di KPK dengan melontarkan pertanyaan tajam.

"Apakah kalian tidak punya anak-anak? Tidak punya saudara? Kalau diperlakukan seperti itu, lalu bagaimana, di mana kalian mencari keadilan yang hakiki?" katanya.

baca juga

Hasto Kristiyanto sendiri telah resmi bebas dari Rumah Tahanan KPK pada Jumat (1/8) malam, setelah Keputusan Presiden (Keppres) tentang amnesti terbit dan diserahkan kepada pimpinan KPK.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menyatakan Hasto terbukti bersalah dalam kasus suap terkait pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR. Hasto terbukti menyediakan dana suap sebesar Rp400 juta untuk diberikan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan, demi memuluskan jalan Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia di parlemen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gunakan Hak Prerogatif, Megawati Tak Beri Lagi Kepercayaan pada Hasto Sebagai Sekjen?

Gunakan Hak Prerogatif, Megawati Tak Beri Lagi Kepercayaan pada Hasto Sebagai Sekjen?

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 11:02 WIB

Hasil SEA V League 2025: Timnas Voli Putri Indonesia Dipecundangi Filipina 1-3

Hasil SEA V League 2025: Timnas Voli Putri Indonesia Dipecundangi Filipina 1-3

Sport | Minggu, 03 Agustus 2025 | 22:24 WIB

Trubus: Hasto Jadi Beban, PDIP Ambil Jalan Aman

Trubus: Hasto Jadi Beban, PDIP Ambil Jalan Aman

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 19:05 WIB

Setelah Megawati, Siapa? Peta Jalan Suksesi 'Takhta Banteng' yang Tak Terjawab di Kongres 2025

Setelah Megawati, Siapa? Peta Jalan Suksesi 'Takhta Banteng' yang Tak Terjawab di Kongres 2025

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 18:44 WIB

Pengamat: Hasto Jadi Beban PDIP Jika Kembali Menjadi Sekjen

Pengamat: Hasto Jadi Beban PDIP Jika Kembali Menjadi Sekjen

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 18:36 WIB

Terungkap! Megawati Dukung Pemerintahan Prabowo, Tapi ini Syaratnya...

Terungkap! Megawati Dukung Pemerintahan Prabowo, Tapi ini Syaratnya...

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 17:06 WIB

PDIP Sikapi Prabowo: Dukung yang Pro-Rakyat, Kritisi yang Menyimpang

PDIP Sikapi Prabowo: Dukung yang Pro-Rakyat, Kritisi yang Menyimpang

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 16:48 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×