Eks Komut Asuransi Sinarmas Dipanggil KPK untuk Kasus Investasi Fiktif Taspen

Iwan Supriyatna, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 04 Agustus 2025 | 13:46 WIB
Eks Komut Asuransi Sinarmas Dipanggil KPK untuk Kasus Investasi Fiktif Taspen
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris Utama PT Asuransi Sinarmas, Indra Widjaja (IW) pada hari ini.

Dia akan diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait investasi fiktif PT Taspen dengan tersangka korporasi PT Insight Investments Management (IIM).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IW sebagai wiraswasta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Hingga saat ini, belum terkonfirmasi apakah Indra memenuhi panggilan lembaga antirasuah atau tidak. Di sisi lain, Budi juga belum menyampaikan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada Indra jika dia memenuhi panggilan KPK hari ini.

PT IIM Jadi Tersangka Korporasi

Sebelumnya, KPK menetapkan PT IIM (Insight Investments Management) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan investasi PT Taspen.

Untuk itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pihaknya melakukan penggeledahan di kantor PT IIM yang berada di Jakarta Selatan pada hari ini.

“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, dan BBE, serta 2 unit kendaraan roda empat,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Menurut dia, perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan penyimpangan investasi di PT Taspen yang dikelola oleh PT IIM sebagai Manajer Investasi.

baca juga

Dalam kasus tersebut, Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan Direktur PT IIM Ekiawan Heri Primaryanto. Adapun nilai kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun.

“Dalam penyidikannya, penyidik menemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak termasuk korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana diatur dlm UU TPK, sehingga kemudian dibuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi,” ujar Budi.

“Hal ini sebagaimana ketentuan PERMA yang sudah memberikan rambu-rambu dalam rangka memproses Korporasi sebagai subjek hukum yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidananya,” tambah dia.

Budi juga menyebut penyidik sudah mengidentifikasi pihak-pihak yang turut menerima dan menikmati aliran uang dalam perkara ini.

Kerugian Rp 1 Triliun

Pada Senin (28/4/2025), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyampaikan kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi di PT Taspen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tegaskan Hasto Tetap Terbukti Bersalah, Soal Ampunan Kewenangan Presiden

KPK Tegaskan Hasto Tetap Terbukti Bersalah, Soal Ampunan Kewenangan Presiden

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 12:24 WIB

Tanggapi Komentar Megawati, Ketua KPK Kekeuh Hasto Bersalah: Status Itu Melekat!

Tanggapi Komentar Megawati, Ketua KPK Kekeuh Hasto Bersalah: Status Itu Melekat!

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 11:52 WIB

Hasto Kristiyanto Lolos dari Jerat Hukum KPK! Apa Isi Keppres Amnesti?

Hasto Kristiyanto Lolos dari Jerat Hukum KPK! Apa Isi Keppres Amnesti?

Video | Minggu, 03 Agustus 2025 | 12:45 WIB

Terkini

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB