Hasto Kristiyanto Lolos dari Jerat Hukum KPK! Apa Isi Keppres Amnesti?

Rinaldi Aban Suara.Com
Minggu, 03 Agustus 2025 | 12:45 WIB
Hasto Kristiyanto meninggalkan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan seluruh proses hukum terhadap Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Jumat malam (1/8).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, mengatakan hal tersebut menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti Hasto yang telah diterima KPK. (ANTARA/Cahya Sari/Rio Feisal/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI