'Jumat Keramat' untuk Roy Suryo Cs: Pelapor Desak Polda Metro Usut Tuntas Kasus Ijazah Jokowi

Senin, 04 Agustus 2025 | 14:37 WIB
'Jumat Keramat' untuk Roy Suryo Cs: Pelapor Desak Polda Metro Usut Tuntas Kasus Ijazah Jokowi
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan (kanan) meminta Polda Metro Jaya menerapkan 'Jumat Keramat' kepada Roy Suryo Cs atas dugaan ijazah palsu Jokowi. [ANTARA/Ilham Kausar]

Suara.com - Drama hukum seputar tudingan ijazah palsu Jokowi kembali memanas, setelah sejumlah pelapor dugaan pencemaran nama baik yang diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuntut 'Jumat Keramat' buat Roy Suryo cs.

Sejumlah pelapor dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo, buntut dari tudingan soal ijazah palsu, telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Seorang pelapor yang menjalani pemeriksaan, Ade Darmawan, mengonfirmasi bahwa selain dirinya, ada tiga pelapor lain yang turut diperiksa dalam perkara ini, sehingga total terdapat empat orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.

"Ada empat," kata Ade singkat di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).

Ia mendesak agar penyidik dapat menangani kasus ini secara cermat, mengingat laporan mengenai ijazah palsu Jokowi sebelumnya telah berulang kali ditolak, baik oleh pihak kepolisian maupun Pengadilan Negeri Solo.

Dengan dasar itu, ia meminta penyidik untuk tidak ragu dan segera menjadikan Roy Suryo Cs sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik ini.

“Saya pengen Polda Metro Jaya tanpa pandang bulu, karena Polda Metro Jaya, saya mengerti menangani sangat firm dan cermat,” jelasnya.

Secara spesifik, Ade meminjam istilah 'Jumat Keramat' yang populer di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggambarkan harapannya.

Istilah ini dahulu identik dengan hari di mana KPK kerap mengumumkan tersangka baru atau melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga: Silfester dan Ade Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Roy Suryo Sok Menjadi Intelijen

“Saya minta Jumat keramat segera dijalankan untuk Roy Suryo Cs,” katanya.

Laporan ini merupakan buntut dari polemik yang sebelumnya digulirkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang dipimpin oleh Eggi Sudjana, ke Bareskrim Polri.

Namun, setelah melalui proses penyelidikan mendalam, Bareskrim menyatakan bahwa ijazah milik Jokowi adalah autentik.

Bareskrim Polri bahkan telah secara resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu tersebut.

Pakar telematika Roy Suryo di Podcas Forum Keadilan TV. [YouTube]
Pakar telematika Roy Suryo didesak untuk di-'Jumat Keramat'-kan terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Tuntutan didesakan oleh Ade Darmawan melalui laporannya ke Polda Metro Jaya. [YouTube]

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang dilaksanakan pada 9 Juli 2025.

"Penghentian penyelidikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Wasidik) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Sumarto, dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: 14657/ VII/ RES.7.5/2025/BARESKRIM tertanggal 25 Juli 2025.

Gelar perkara khusus tersebut menyimpulkan bahwa bukti yang diajukan oleh TPUA tidak memenuhi standar pembuktian karena hanya berupa data sekunder.

“Fakta yang dihadirkan oleh pendumas atau pelapor hanya berupa data sekunder dan tidak memiliki kekuatan pembuktian, sehingga tidak bisa digunakan sebagai alat bukti,” bunyi keputusan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI