Silfester dan Ade Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Roy Suryo Sok Menjadi Intelijen

Senin, 04 Agustus 2025 | 13:39 WIB
Silfester dan Ade Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Roy Suryo Sok Menjadi Intelijen
Pengacara Silfester Matutina di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Sejumlah pelapor dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mulai diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Adapun diantara pelapor yang diperiksa yakni Silfester Matutina dan Ade Dharmawan.

Silfester mengatakan, ia bakal diperiksa terkait indikasi pidana penghasutan, pencemaran nama baik, fitnah dan dugaan manipulasi UU ITE terkait dengan dugaan ijazah palsu Jokowi.

“Hari ini pelapor atas indikasi pidana pengasutan,” kata Silfester, di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).

“Hari ini saya, bersama Bang Ade, dipanggil, diminta datang untuk memberikan kesaksian dalam rangka penyidikan, yaitu mengenai indikasi satu, pengasutan, yang kedua, pencemaran nama baik, yang ketiga, fitnah, dan juga pelanggaran atau manipulasi undang-undang ITE, yang dilaporkan oleh Bapak Insinyur Haji Joko Widodo,” kata dia.

Kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik juga sekaligus membantah tudingan Roy Suryo yang mengatakan jika dirinya sedang berada di Batam untuk bersiap melarikan diri.

“Jadi, intinya bahwa Roy Suryo sok menjadi intelijen mendeteksi saya di Batam itu karena sebenarnya saya bicara sama teman-teman media. Waktu saya diundang, saya bilang saya nggak bisa, saya lagi di Batam. Dan di Batam pun, saya dalam rangka mengadvokasi rakyat,” ungkapnya.

Tudingan soal ijazah palsu Jokowi, kata Silfester, dianggap sudah rampung, karena pihak Bareskrim telah menyatakan jika kasus itu telah dihentikan.

Saat itu Bareskrim Polri menyatakan jika Ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM dinyatakan mirip. Sehingga penyidik menghentikan perkara tersebut.

Baca Juga: Geger Bendera One Piece Jelang HUT RI, Pimpinan DPR: Ada Laporan Intelijen Upaya Pecah Belah Bangsa!

Selain Bareskrim Polri, laporan di Pengadilan Negeri Solo soal kasus ini pun sudah dibatalkan.

Ilustrasi Ijazah Jokowi [Tangkap Layar]
Ilustrasi Ijazah Jokowi [Tangkap Layar]

“Tahun 2022-2023 yang digugat oleh Bambang Tri, terus ada Hatta Taliwang, termasuk si Fadila ya. Dan itu tiga kalinya itu, yang satu dipetun mereka cabut gugatan, yang dua itu ditolak. Jadi, urusan ijazah palsu ini gagal semua nih,” jelasnya.

Sementara itu, Ade Darmawan mengatakan dalam pemeriksaan kali ini dirinya dipanggil untuk melengkapi pernyataan soal tudingan ijazah palsu.

“Saya kasih bocoran ya, sumpah yang harus di tandatangani karena kami saksi pelapor dan saksi pelapor yang lain. Ini yang mungkin ditanya,” katanya.

Ia juga meminta agar penyidik Dirreskrimum Polda Metro Jaya bisa secara cermat menangani perkara ini.

“Saya pengen Polda Metro Jaya melekat kepada dirinya tanpa pandang bulu karena Polda Metro Jaya, saya mengerti cara-cara menangani sangat firm dan cermat, dan saya minta Jumat keramat segera dijalankan untuk Roy Suryo Cs,” tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI