Babak Akhir Drama Ijazah Jokowi? Roy Suryo Cs Terancam Hukum Setelah Upaya Mereka Kandas

Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 04 Agustus 2025 | 16:18 WIB
Babak Akhir Drama Ijazah Jokowi? Roy Suryo Cs Terancam Hukum Setelah Upaya Mereka Kandas
Babak Akhir Drama Ijazah Jokowi? Roy Suryo Cs Terancam Hukum Setelah Upaya Mereka Kandas [Ist]

Suara.com - Polemik panjang mengenai tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kini memasuki babak baru yang dramatis.

Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) dengan tegas menyatakan bahwa isu tersebut secara hukum telah selesai dan gagal total, dengan situasi yang kini berbalik para penuduh justru yang sedang berhadapan dengan proses hukum.

Pernyataan ini disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/8/2025), menandai pergeseran narasi dari pembuktian keaslian ijazah menjadi pertanggungjawaban hukum atas dugaan penyebaran berita bohong.

Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina, merinci bagaimana upaya hukum dari pihak-pihak yang menuduh, seperti Roy Suryo CS dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), selalu menemui jalan buntu.

"Soal tuduhan ijazah palsu, saya mau mengatakan bahwa urusan ini tuduhannya dari Roy Suryo CS, dari pada TPUA, dari pada penggugat itu sudah selesai," tegas Silfester.

Ia memaparkan rekam jejak kegagalan tersebut secara runut:

  • Laporan di Bareskrim Polri telah dihentikan.
  • Gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Solo juga dibatalkan atau dinyatakan tidak berwenang.

"Jadi, urusan ijazah palsu ini gagal semua nih, gagal semua ya, teman-teman," katanya dengan nada penuh keyakinan dilansir dari Antara Senin 4 Agustus 2025.

Intinya, menurut Silfester, tuduhan tersebut tidak pernah terbukti di hadapan hukum. Sebaliknya, para penuduh kini menghadapi konsekuensi pidana.

Presiden ke-7 RI Jokowi melayani wawancara awak media usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pencemaran nama baik di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]
Presiden ke-7 RI Jokowi melayani wawancara awak media usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pencemaran nama baik di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Salah satu argumen kunci yang dipaparkan Solmet adalah lemahnya dasar tuduhan yang hanya berlandaskan analisis foto digital dari media sosial. Silfester menyoroti bahwa metode ini tidak memiliki validitas forensik sama sekali.

Baca Juga: Dulu Menuduh, Kini Dituduh: Giliran Roy Suryo Cs Diperkarakan

"Roy Suryo CS, kata dia, tidak punya sertifikat ataupun kelayakan sebagai seorang peneliti dan yang mereka teliti itu adalah hanya foto digital di sosial media," ungkapnya.

Ia membandingkan metode tersebut dengan prosedur standar yang seharusnya dilakukan dan telah dilaksanakan oleh pihak berwenang.

"Ini tidak mungkin bisa diteliti, karena yang harus diteliti itu adalah ijazah yang asli, yang autentik atau yang analog. Nah, ini yang bisa diteliti seperti yang sudah dilakukan oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri dan dikatakan bahwa ijazah ini asli," papar Silfester.

Proses Hukum Terhadap Penuduh Terus Berjalan

Kini, fokus beralih pada laporan yang dibuat oleh Solmet terhadap para penuduh. Silfester mengonfirmasi bahwa proses hukum di Polda Metro Jaya terus berjalan dan sudah naik ke tahap penyidikan.

"Sama seperti yang sekarang, saat ini sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya dan sudah banyak yang dimintai keterangan saksi-saksi, baik di Jakarta, Solo, Yogyakarta, termasuk bukti-bukti lainnya dan mungkin saksi ahli juga sudah diperiksa," jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Sekjen Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Ade Darmawan, yang mendampingi Silfester, menambahkan bahwa pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk melengkapi berkas.

"Untuk pemeriksaan kali ini dipanggil lagi mungkin ada yang ditanyakan lagi dan atau dilengkapi, karena kami saksi pelapor dan saksi pelapor yang lain," ucap Ade.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI