Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 19 September 2025 | 16:28 WIB
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
Ilustrasi libur cuti bersama
  • Pemerintah secara resmi menetapkan 8 hari cuti bersama dan 17 hari libur nasional untuk kalender tahun 2026
  • Kebijakan ini disahkan melalui SKB 4 Menteri dan berlaku untuk seluruh pekerja, termasuk ASN 
  • Jadwal cuti bersama dirancang strategis untuk mengapit hari libur keagamaan besar seperti Idul Fitri, Natal, dan Imlek

Suara.com - Kabar gembira bagi para pekerja dan perencana liburan! Pemerintah secara resmi telah menetapkan jadwal cuti bersama untuk tahun 2026. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, diputuskan ada delapan hari cuti bersama yang akan melengkapi total 17 hari libur nasional sepanjang tahun 2026.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, setelah melalui serangkaian pembahasan lintas kementerian. Penetapan ini memberikan kepastian bagi masyarakat untuk merencanakan agenda pribadi, keluarga, maupun profesional jauh-jauh hari.

"Untuk total libur nasional 17 hari, sedangkan yang cuti bersama ini yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian, di mana sudah disepakati dan kita putuskan bahwa untuk tahun 2026, cuti bersama menjadi sebanyak delapan hari," kata Menko PMK Pratikno di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Penetapan cuti bersama ini dirancang untuk mengapit hari-hari libur nasional, menciptakan periode libur yang lebih panjang atau yang populer disebut long weekend. Hal ini diharapkan dapat mendorong sektor pariwisata dan memberikan waktu istirahat yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berikut adalah rincian lengkap delapan hari cuti bersama yang telah disahkan pemerintah untuk tahun 2026:

  1. Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
  2. Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi atau Tahun Baru Saka 1948.
  3. Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
  4. Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
  5. Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
  6. Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
  7. Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah.
  8. Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menambahkan bahwa kebijakan cuti bersama ini juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"Nanti akan dikeluarkan Keputusan Presiden untuk cuti bersama ASN," kata Rini, menegaskan bahwa landasan hukum khusus untuk ASN akan segera menyusul.

Di sisi lain, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan bahwa pembagian hari libur nasional dan cuti bersama ini telah mempertimbangkan rasa keadilan bagi semua umat beragama di Indonesia.

"Sangat adil, Islam lima kali hari liburnya, Kristen Katolik-Protestan empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, Konghucu satu kali, jadi itu penyebarannya, mudah-mudahan semua pihak bisa lebih menikmati, seperti inilah yang terbaik," ucap Menag.

Proses pengambilan keputusan ini, menurut Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Afriansyah Noor, telah melalui diskusi mendalam di tingkat teknis antar kementerian.

"Kami sudah sepakat delapan hari sebagai cuti bersama, Insyaallah ini berjalan lancar dan di tahun 2026 semua akan baik," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah 5 September 2025 Libur Disertai Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri

Apakah 5 September 2025 Libur Disertai Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri

Lifestyle | Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:58 WIB

Kota Tua Jakarta Hidupkan Semangat Kemerdekaan: Ini yang Bikin Wisatawan Betah

Kota Tua Jakarta Hidupkan Semangat Kemerdekaan: Ini yang Bikin Wisatawan Betah

Video | Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Berapa Tanggal Merah yang Tersisa di 2025? Simak Jadwal Lengkapnya

Berapa Tanggal Merah yang Tersisa di 2025? Simak Jadwal Lengkapnya

Lifestyle | Senin, 18 Agustus 2025 | 15:42 WIB

Perhatian! Perdagangan Saham Hari Ini Libur

Perhatian! Perdagangan Saham Hari Ini Libur

Bisnis | Senin, 18 Agustus 2025 | 08:44 WIB

Berapa Tanggal Merah yang Tersisa Usai Cuti Bersama 18 Agustus 2025? Ini Daftarnya

Berapa Tanggal Merah yang Tersisa Usai Cuti Bersama 18 Agustus 2025? Ini Daftarnya

Lifestyle | Senin, 18 Agustus 2025 | 08:12 WIB

Setelah 18 Agustus, Apakah Masih Ada Cuti Bersama 2025? Cek Jadwalnya

Setelah 18 Agustus, Apakah Masih Ada Cuti Bersama 2025? Cek Jadwalnya

Lifestyle | Senin, 18 Agustus 2025 | 07:27 WIB

Kantor Apa Saja yang Tanggal 18 Agustus Libur? Ini Daftar Instasinya

Kantor Apa Saja yang Tanggal 18 Agustus Libur? Ini Daftar Instasinya

Lifestyle | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 14:35 WIB

Terkini

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB