Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 19 September 2025 | 16:28 WIB
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
Ilustrasi libur cuti bersama
  • Pemerintah secara resmi menetapkan 8 hari cuti bersama dan 17 hari libur nasional untuk kalender tahun 2026
  • Kebijakan ini disahkan melalui SKB 4 Menteri dan berlaku untuk seluruh pekerja, termasuk ASN 
  • Jadwal cuti bersama dirancang strategis untuk mengapit hari libur keagamaan besar seperti Idul Fitri, Natal, dan Imlek

Suara.com - Kabar gembira bagi para pekerja dan perencana liburan! Pemerintah secara resmi telah menetapkan jadwal cuti bersama untuk tahun 2026. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, diputuskan ada delapan hari cuti bersama yang akan melengkapi total 17 hari libur nasional sepanjang tahun 2026.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, setelah melalui serangkaian pembahasan lintas kementerian. Penetapan ini memberikan kepastian bagi masyarakat untuk merencanakan agenda pribadi, keluarga, maupun profesional jauh-jauh hari.

"Untuk total libur nasional 17 hari, sedangkan yang cuti bersama ini yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian, di mana sudah disepakati dan kita putuskan bahwa untuk tahun 2026, cuti bersama menjadi sebanyak delapan hari," kata Menko PMK Pratikno di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Penetapan cuti bersama ini dirancang untuk mengapit hari-hari libur nasional, menciptakan periode libur yang lebih panjang atau yang populer disebut long weekend. Hal ini diharapkan dapat mendorong sektor pariwisata dan memberikan waktu istirahat yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berikut adalah rincian lengkap delapan hari cuti bersama yang telah disahkan pemerintah untuk tahun 2026:

  1. Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
  2. Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi atau Tahun Baru Saka 1948.
  3. Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
  4. Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
  5. Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
  6. Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
  7. Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah.
  8. Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menambahkan bahwa kebijakan cuti bersama ini juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"Nanti akan dikeluarkan Keputusan Presiden untuk cuti bersama ASN," kata Rini, menegaskan bahwa landasan hukum khusus untuk ASN akan segera menyusul.

Di sisi lain, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan bahwa pembagian hari libur nasional dan cuti bersama ini telah mempertimbangkan rasa keadilan bagi semua umat beragama di Indonesia.

"Sangat adil, Islam lima kali hari liburnya, Kristen Katolik-Protestan empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, Konghucu satu kali, jadi itu penyebarannya, mudah-mudahan semua pihak bisa lebih menikmati, seperti inilah yang terbaik," ucap Menag.

Proses pengambilan keputusan ini, menurut Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Afriansyah Noor, telah melalui diskusi mendalam di tingkat teknis antar kementerian.

"Kami sudah sepakat delapan hari sebagai cuti bersama, Insyaallah ini berjalan lancar dan di tahun 2026 semua akan baik," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah 5 September 2025 Libur Disertai Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri

Apakah 5 September 2025 Libur Disertai Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri

Lifestyle | Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:58 WIB

Kota Tua Jakarta Hidupkan Semangat Kemerdekaan: Ini yang Bikin Wisatawan Betah

Kota Tua Jakarta Hidupkan Semangat Kemerdekaan: Ini yang Bikin Wisatawan Betah

Video | Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Berapa Tanggal Merah yang Tersisa di 2025? Simak Jadwal Lengkapnya

Berapa Tanggal Merah yang Tersisa di 2025? Simak Jadwal Lengkapnya

Lifestyle | Senin, 18 Agustus 2025 | 15:42 WIB

Perhatian! Perdagangan Saham Hari Ini Libur

Perhatian! Perdagangan Saham Hari Ini Libur

Bisnis | Senin, 18 Agustus 2025 | 08:44 WIB

Berapa Tanggal Merah yang Tersisa Usai Cuti Bersama 18 Agustus 2025? Ini Daftarnya

Berapa Tanggal Merah yang Tersisa Usai Cuti Bersama 18 Agustus 2025? Ini Daftarnya

Lifestyle | Senin, 18 Agustus 2025 | 08:12 WIB

Setelah 18 Agustus, Apakah Masih Ada Cuti Bersama 2025? Cek Jadwalnya

Setelah 18 Agustus, Apakah Masih Ada Cuti Bersama 2025? Cek Jadwalnya

Lifestyle | Senin, 18 Agustus 2025 | 07:27 WIB

Kantor Apa Saja yang Tanggal 18 Agustus Libur? Ini Daftar Instasinya

Kantor Apa Saja yang Tanggal 18 Agustus Libur? Ini Daftar Instasinya

Lifestyle | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 14:35 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB