Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) resmi meneken nota kesepahaman untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi landasan untuk kerja sama yang lebih optimal antara kedua lembaga vital tersebut.
Nota kesepahaman tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Kepolisian, Keimigrasian dan Pemasyarakatan ini diteken langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imipas Agus Andrianto di Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan bahwa kolaborasi ini krusial untuk mendukung visi pemerintah saat ini.
"Tentunya kita semua berharap agar sinergisitas antara Polri dan Kementerian Imipas, soliditas, dan juga kerja-kerja kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara akan terus bisa terjaga dan terus bisa semakin baik untuk mendukung apa yang menjadi visi dan visi kebijakan Bapak Presiden Prabowo," kata Sigit.
Jenderal Sigit memaparkan, kesepakatan ini menjadi sangat penting di tengah dinamika global yang berpotensi memengaruhi situasi dalam negeri, terutama terkait kejahatan lintas negara atau Transnational Crime. Ia menyoroti ancaman serius seperti illegal fishing, penyelundupan senjata, peredaran narkoba, hingga kejahatan lain yang merugikan perekonomian negara.
Menurutnya, tantangan pengawasan tidaklah mudah, mengingat luasnya wilayah perairan dan banyaknya pintu masuk resmi ke Indonesia.
"Ini tentunya menjadi salah satu PR ke depan yang harus kita hadapi, belum kita menghadapi kejahatan yang terjadi di jalur-jalur resmi, baik yang ada di pelabuhan internasional. Kita memiliki 96 pelabuhan yang tentunya ini juga selain jalur tikus kita juga harus menghadapi ini, karena memang ada kejahatan-kejahatan di dalamnya, ada 20 bandara yang harus kita hadapi, dan kemudian juga wilayah-wilayah yang kemudian menjadi rute bagi para pelaku-pelaku ilegal untuk melakukan berbagai macam jenis kejahatannya," ujar Sigit.
Nota kesepahaman yang terdiri dari tujuh poin ini dirancang agar relevan dengan kondisi kekinian. Kapolri berharap implementasinya dapat meningkatkan efektivitas di lapangan.
"Dan tentunya dengan nota kesepahaman yang ada ini, sinergitas, dan juga hal-hal yang perlu kita lakukan bersama di lapangan, utamanya untuk masalah kecepatan, kemudian bagaimana memanfaatkan fasilitas, bagaimana kemudian kita saling mengisi dan meningkatkan SDM yang kita miliki, ini akan semakin baik, semakin mudah, dan tentunya nota kesepahaman ini akan membuat bagaimana kita melaksanakan tugas di bidang masing-masing tentunya juga akan menjadi lebih optimal," ucap Sigit.
Baca Juga: Dasco Ungkap Nama Calon Wakapolri Sudah di Meja Presiden Prabowo