Suara.com - Menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, sejumlah kritik tajam dilontarkan oleh para aktivis mahasiswa mengenai kondisi bangsa.
Isu-isu fundamental seperti kemiskinan yang tak kunjung usai, ketimpangan akses pendidikan dan kesehatan, hingga kualitas demokrasi yang dinilai masih sebatas prosedural menjadi sorotan utama.
Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas Paramadina, Hudan Lil Muttaqien, dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, menyuarakan keprihatinan mereka atas berbagai persoalan yang mendera negeri.
Hudan Lil Muttaqien secara gamblang menyoroti masalah ketidakmerataan akses di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, pekerjaan, hingga kesehatan. Ia mengkritik keras fenomena 30 wakil menteri (wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurutnya, praktik ini adalah cermin nyata dari ketidakadilan akses di Indonesia.
"Bagaimana bisa wakil menteri merangkap jabatan sedangkan anak mudanya masih banyak yang pengangguran? Ini adalah bukti bahwa akses yang ada di negara kita tidak merata," kata Hudan dalam sebuah diskusi di podcast "SPEAK UP" yang ditayangkan di kanal YouTube Abraham Samad pada Minggu (3/7/2025),.
Kritik ini sejalan dengan sorotan publik dan pakar hukum yang menilai rangkap jabatan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Bahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan bahwa larangan rangkap jabatan yang berlaku bagi menteri semestinya juga berlaku bagi wakil menteri.
Hudan kemudian mendesak pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang dapat mendistribusikan akses secara adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Blak-blakan Selamat Ginting: Era Jokowi Diwarnai Pembegalan Partai Politik, Demokrasi dalam Bahaya!
"Lapangan pekerjaan juga perlu dibuka luas dengan regulasi yang memberikan jaminan untuk kesejahteraan tenaga kerja Indonesia," tambahnya.
Lebih jauh, Hudan menyinggung budaya feodal yang menurutnya masih mengakar kuat dan menghambat kemajuan demokrasi. Fenomena ini tecermin dari bagaimana status dan jabatan lebih diutamakan ketimbang kualifikasi dan kompetensi (meritokrasi).
"Omong kosong jika kita berbicara soal demokrasi, sedangkan budayanya masih feodal," ujar Hudan.
Ia mencontohkan penunjukan wamen sebagai komisaris yang seolah tidak melalui kriteria yang jelas, melainkan lebih didasarkan pada posisi dan kekuasaan.
Budaya feodal ini, menurut para analis, termanifestasi dalam berbagai aspek, mulai dari birokrasi yang rumit dan mengharapkan kepatuhan buta, hingga menguatnya politik dinasti di mana kekuasaan cenderung diwariskan dalam lingkaran keluarga elit.
Sikap mengagung-agungkan jabatan ini dinilai menghambat partisipasi kritis masyarakat dan melanggengkan kekuasaan yang tidak transparan.

Di sisi lain, Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, menyuarakan kekhawatirannya terhadap iklim demokrasi yang dirasa semakin represif. Ia menyoroti bagaimana kritik yang dilontarkan mahasiswa dan warga seringkali dihadapi dengan kekerasan oleh aparat.
"Gelagat pemerintah yang dirasa takut dengan kritik dan alergi dengan demokrasi," ujar Tiyo, menggambarkan respons negara terhadap perbedaan pendapat.
Tiyo juga mengungkap adanya bentuk represi yang lebih halus, yakni represi ideologis.
Upaya ini, menurutnya, bertujuan untuk memecah belah dan melemahkan gerakan mahasiswa dari dalam.
"Represi yang dialami oleh para mahasiswa dan para warga tidak hanya secara fisik. Represi ideologis dirasakan oleh mahasiswa sebagai upaya memecah belah gerakan mahasiswa. Dengan cara baru, tidak dengan tangan aparat kepolisian, melainkan dengan tangan mahasiswa lainnya," jelasnya.
Bentuk represi ini bisa berupa pembatasan kegiatan, pengawasan di lingkungan kampus, hingga kriminalisasi melalui undang-undang seperti UU ITE.
Fenomena ini, ditambah dengan intervensi elit politik dalam forum-forum mahasiswa, dinilai mencederai independensi dan marwah gerakan mahasiswa sebagai kekuatan penjaga moral publik.
Kritik Hudan juga menyasar kondisi penegakan hukum di Indonesia yang ia anggap paradoks. Di satu sisi, Indonesia adalah negara hukum, namun di sisi lain, hukum terasa bisa diperjualbelikan dan dijadikan alat untuk menekan lawan politik.
Hal ini menggerus kepercayaan publik terhadap institusi peradilan dan supremasi hukum.
Menghadapi berbagai tantangan ini, masa depan demokrasi Indonesia berada di persimpangan jalan. Partisipasi aktif dan kritis dari generasi muda menjadi kunci untuk mendorong perubahan menuju demokrasi yang lebih substantif dan berkeadilan.
Namun, tanpa adanya perbaikan fundamental dalam tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, dan budaya politik, cita-cita kemerdekaan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur akan semakin jauh dari harapan.
Reporter : Nur Saylil Inayah