3 Alasan Bima Arya Tak Persoalkan Bendera One Piece Berkibar di Indonesia

Andi Ahmad S Suara.Com
Sabtu, 02 Agustus 2025 | 21:44 WIB
3 Alasan Bima Arya Tak Persoalkan Bendera One Piece Berkibar di Indonesia
Ilustrasi Bendera One Piece (Twitter)

Suara.com - Jalanan dan linimasa media sosial di berbagai penjuru Indonesia belakangan ini diramaikan oleh pemandangan tak biasa bendera tengkorak bertopi jerami khas serial manga One Piece berkibar di mana-mana.

Fenomena ini, yang muncul menjelang perayaan HUT ke-80 RI, sontak memicu perdebatan. Apakah boleh? Apakah ini bentuk pembangkangan?

Di tengah riuhnya pertanyaan publik, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan pandangan yang menyejukkan.

Menurutnya, aksi para Nakama sebutan untuk penggemar One Piece ini tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan.

Bahkan, Bima Arya memberikan 3 alasannya, soal fenomena bendera One Piece sebagai hal yang wajar.

1. Bagian dari Ekspresi dan Kreativitas di Negara Demokrasi

Alasan paling mendasar adalah kebebasan berekspresi. Menurut Bima Arya, selama tidak melanggar aturan tertinggi negara, kreativitas warga adalah hal yang sah dalam iklim demokrasi.

Mengibarkan bendera kelompok bajak laut fiksi dilihat sebagai bentuk ekspresi, bukan ancaman.

"Menurut saya dalam negara demokrasi ekspresi itu wajar, sejauh itu tidak bertentangan dengan konstitusi," ujar Bima Arya dilansir dari Antara.

Baca Juga: Jelang Lawan Timnas Indonesia, Striker Irak Bikin Rekor Mengerikan

Ini adalah sinyal bahwa pemerintah melihat fenomena ini bukan dari kacamata politik yang kaku, melainkan sebagai bagian dari dinamika budaya pop yang digandrungi anak muda.

2. Disamakan dengan Bendera Organisasi Lain yang Sah

Untuk mempermudah pemahaman, Bima Arya menganalogikan bendera One Piece dengan bendera organisasi lain yang sudah familiar di masyarakat.

bendera One Piece (dok. Toei Animation/One Piece)
bendera One Piece (dok. Toei Animation/One Piece)

Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan mengibarkan bendera apa pun, selama bukan simbol dari organisasi atau ideologi terlarang.

Bima Arya menilai aksi pengibaran bendera Once Piece sama halnya seperti pengibaran bendera-bendera organisasi yang sering dilakukan oleh masyarakat, seperti bendera pramuka, bendera Palang Merah Indonesia (PMI), maupun bendera cabang olahraga.

"Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang. Ideologi yang dilarang itu enggak boleh," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI