“Masalah ijazah palsu Jokowi otomatis adalah masalah berpotensi melanggar hukum, karena kepolisian berperilaku tidak netral, cenderung berpihak pada bekas penguasa,” ungkapnya.
“Polisi seolah lupa bahwa tugas pokoknya adalah menegakkan hukum dan memelihara keamanan nasional,” sambungnya.
Pesan Jokowi soal Kasus Ijazahnya
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kepada pihak – pihak yang mempermasalahkan ijazahnya untuk tidah gaduh.
Sebelumnya, Jokowi dituding ikut diuntungkan karena kegaduhan polemik ijazah kuliahnya tersebut.
“Oleh sebab itu jangan gaduh, siapa yang gaduh?,” ujar Jokowi sembari tertawa, saat diwawancarai di kediamannya, Jumat (1/8/25).
Jokowi juga mengatakan untuk tidak terus mempermasalahkan ijazahnya, sehingga ia tidak mendapat tudingan macam-macam.
“Ya kalau gaduh terus ada yang merasakan itu keuntungan bagi saya, ya jangan gaduh,” ungkapnya.
“Nanti saya tidak diuntungkan kalau tidak gaduh ya kan, adem ayem, ya saya mungkin bisa dirugikan,” tambahnya.
Baca Juga: Musuh 'Jokowi' di Kasus Ijazah Palsu, Gus Nur Dipastikan Dapat Amnesti dari Prabowo
Sebelumnya, Jokowi juga sempat buka suara mengenai tudingan ijazah palsu saat menghadiri reuni ke-45 angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta.
Jokowi meminta para sahabatnya ikut waspada, pasalnya jika ijazahnya terbukti palsu, bisa saja seluruh Angkatan turut terkena imbasnya.
“Hati-hati nanti Keputusan di pengadilan. Begitu keputusannya asli, Bapak ibu boleh senang – senang. Tapi begitu tidak, yang 88 (alumni) juga kena,” ujarnya.
Jokowi mengaku heran dengan tudingan yang dinilainya tidak masuk akal mengingat perjuangannya menempuh seluruh proses kuliah kala itu.
Ahli Forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar sebelumnya juga melaporkan dugaan skripsi palsu dengan terlapor dua pihak ke Polda DIY.
Dua terlapor itu yakni Joko Widodo dan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia. Alasannya, menurut Rismon lembar pengesahan di skripsi Jokowi sangat modern.