Ada Apa di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah? Ini 5 Fakta di Balik Penjagaan Laras Panjang TNI

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:17 WIB
Ada Apa di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah? Ini 5 Fakta di Balik Penjagaan Laras Panjang TNI
Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dijaga ketat aparat. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kehadiran personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan penjagaan di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah menjadi sorotan publik.

Terkait ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa penempatan prajurit di rumah Febrie bukanlah inisiatif tanpa aturan.

Menurutnya, hal itu merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) dan nota kesepahaman yang sudah ada antara TNI dan Kejaksaan Agung.

"Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum. TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku," kata Kristomei kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Di tengah penanganan kasus-kasus korupsi besar, penjagaan ini memunculkan beragam spekulasi.

  • 1. Penjagaan Militer Intensif dan Tak Lazim

Fakta utamanya adalah adanya penjagaan yang tidak biasa di rumah pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sejumlah prajurit TNI berseragam lengkap dengan senjata laras panjang terlihat berjaga secara aktif. Bahkan, dilaporkan terdapat dua pos penjagaan yang didirikan di sekitar area tersebut, menandakan tingkat pengamanan yang serius dan lebih dari sekadar penjagaan rutin.

  • 2. Dasar Hukum Resmi sebagai Alasan Formal

Secara resmi, baik pihak TNI maupun Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pengamanan ini adalah prosedur standar.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, dan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penjagaan ini memiliki dasar hukum, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ada antara kedua institusi.

Menurut mereka, sebagai pejabat yang menangani kasus-kasus berisiko tinggi, pengamanan ekstra untuk Jampidsus adalah hal yang wajar.

Pihak Mabes TNI melalui Kapuspen Mayjen Kristomei Sianturi menyatakan bahwa keterlibatan TNI merupakan bagian dari pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung. Di samping itu, pengamanan juga mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perlindungan Jaksa.

Anggota TNI mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan VVIP Presidensi G20 di Denpasar, Bali, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp].
Ilustrasi prajurit TNI. [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo].
  • 3. Insiden Penguntitan oleh Anggota Densus 88 sebagai Pemicu Utama

Penjagaan ketat ini tidak bisa dilepaskan dari insiden yang terjadi sebelumnya.

Pada Mei 2024, Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan menjadi target penguntitan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri saat sedang makan malam di sebuah restoran.

Insiden ini memicu kekhawatiran akan keselamatan Jampidsus dan dianggap sebagai pemicu utama diperlukannya peningkatan pengamanan fisik dari unsur militer.

  • 4. Bantahan Keras Terhadap Rumor Penggeledahan untuk Meredam

Situasi diperkeruh dengan beredarnya rumor mengenai adanya upaya penggeledahan yang gagal di kediaman Febrie oleh pihak kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Isu Rumah Digeledah, Profil Jampidsus Febrie: Usut Korupsi Kakap hingga Teror Dikuntit Densus!

Heboh Isu Rumah Digeledah, Profil Jampidsus Febrie: Usut Korupsi Kakap hingga Teror Dikuntit Densus!

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:11 WIB

Dalih TNI Jaga Ketat Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Dalih TNI Jaga Ketat Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 18:11 WIB

Kejagung Bantah Rumah Jampidsus Febrie Digeledah, Sebut Pengawalan Ketat TNI Sudah Biasa

Kejagung Bantah Rumah Jampidsus Febrie Digeledah, Sebut Pengawalan Ketat TNI Sudah Biasa

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 15:41 WIB

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Kejagung: Beliau Ada di Kantor

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Kejagung: Beliau Ada di Kantor

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 15:33 WIB

Mangkir Dua Kali, Akankah Riza Chalid Penuhi Panggilan Ketiga Kejagung Hari Ini?

Mangkir Dua Kali, Akankah Riza Chalid Penuhi Panggilan Ketiga Kejagung Hari Ini?

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 11:23 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB