Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menabuh genderang perang terhadap buronan kelas kakap. Tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan ketiga pada hari ini, Senin (4/8/2025), setelah dua kali mangkir tanpa keterangan.
Hingga Senin siang, sinyal kehadiran Riza masih gelap.
"Terjadwal hari ini (panggilan pemeriksaan Riza Chalid)," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada awak media.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai konfirmasi kedatangan sang tersangka, jawabannya singkat, "Belum ada info."
Sikap abai Riza ini bukan yang pertama. Ia juga tidak memenuhi panggilan kedua yang dijadwalkan pada Senin, 28 Juli 2025, tanpa memberikan konfirmasi apapun, bahkan melalui kuasa hukumnya.
Kejagung menegaskan tidak tinggal diam. Berbagai upaya strategis telah dilakukan untuk memulangkan paksa Riza yang terdeteksi berada di luar negeri.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mendatangkan yang bersangkutan. Keberadaannya juga sudah terdeteksi, hanya saja kami tidak bisa membukanya ke publik karena itu bagian dari strategi penyidikan,” jelas Anang.
Di tengah kebuntuan ini, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) justru membawa angin segar bagi penegakan hukum. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengungkap fakta mengejutkan bahwa keberadaan Riza Chalid telah menjadi isu panas hingga ke parlemen Malaysia.
"MAKI cukup gembira karena keberadaan Riza Chalid menjadi isu dalam perdebatan parlemen Malaysia, dan Wakil Menteri Luar Negeri dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah Malaysia tidak akan melindungi Riza Chalid,” ujar Boyamin Saiman pada Sabtu (2/8/2025).
Baca Juga: Paspor Dicabut, Riza Chalid Bisa Diusir dari Malaysia?
Boyamin bahkan mendesak agar proses pemulangan dapat segera dilakukan. "Kalau bisa pekan depan sudah dipulangkan,” katanya singkat.
Lebih jauh, MAKI melontarkan dugaan sensasional terkait status Riza di negeri jiran. Boyamin menduga Riza telah menikahi seorang kerabat sultan dari salah satu negara bagian di Malaysia untuk mengamankan posisinya.
"Saya telah memastikan bahwa Riza Chalid berada di Malaysia dan diduga telah menikah dengan orang yang memiliki hubungan darah dengan sultan. Ini terjadi sekitar empat tahun lalu," ujarnya.
Langkah tegas pemerintah Indonesia pun semakin nyata. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, telah memastikan bahwa paspor milik Riza Chalid sudah resmi dicabut. Dengan dicabutnya paspor dan adanya tekanan dari berbagai pihak, panggilan ketiga dari Kejagung hari ini menjadi momen krusial yang ditunggu-tunggu publik.